Tampilkan postingan dengan label 1.4 pendidikan tinggi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label 1.4 pendidikan tinggi. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 02 Mei 2009

Kunjungan Delapan Institusi Pendidikan Tinggi Perancis ke ITB - 5 November 2008

Delapan lembaga di antaranya akan melanjutkan lawatan kerja mereka ke Bandung dan mengunjungi Institut Teknologi Bandung (ITB). Bekerjasama dengan Kedutaan Besar Perancis, dan Pusat Kebudayaan Perancis (CCF) Jakarta dan Bandung, ITB mengundang sejumlah universitas dan sekolah tinggi ternama Perancis untuk menyampaikan presentasi tentang institusi mereka.


Acara tersebut akan dibuka secara resmi oleh Duta Besar Perancis Yang Mulia Bapak Philippe Zeller, didampingi oleh Rektor ITB Profesor Djoko Santoso. Pagi hari, acara akan dilangsungkan di rektorat. Ini merupakan kesempatan bagi semua pihak untuk mendiskusikan berbagai kerjasama yang dapat dijalin.


ITB telah membina beberapa kerjasama dengan universitas dan sekolah tinggi ternama Perancis : Kunjungan institusi pendidikan Perancis ke ITB tersebut akan menjadi momentum kelahiran hubungan kemitraan yang baru.


Tujuan pertama pertemuan tersebut sebenarnya untuk mendorong terciptanya program master dengan satu ijazah atau dengan ijazah ganda dan juga untuk menggalakkan pelaksanaan proyek penelitian bersama. Sehubungan dengan hal itu, Kementerian Negara Riset dan Teknologi Republik Indonesia dan Kedutaan Besar Perancis pada tanggal 16 Juli lalu telah menandatangani satu kesepakatan untuk membiayai bersama proyek-proyek penelitian yang dilakukan bersama-sama oleh laboratorium penelitian Indonesia dan Perancis yang diharapkan dapat mempererat hubungan para peneliti kedua negara kita.


Tujuan yang kedua adalah untuk memperkenalkan berbagai program pendidikan berkualitas yang ditawarkan oleh kedelapan lembaga pendidikan tinggi Perancis tersebut di bidang teknologi, engineering, dan manajemen kepada para mahasiswa ITB yang bermaksud meneruskan studi mereka ke luar negeri.



sumber:

http://www.ambafrance-id.org/spip.php?article190


Pendidikan Tinggi dan Globalisasi

Globalisasi membawa dampak luas pada berbagai bidang kehidupan, mulai dari ekonomi, politik, budaya, sampai pendidikan tinggi. Globalisasi dan pendidikan tinggi lalu menjadi isu penting dalam wacana publik, merujuk empat hal pokok.
Pertama, globalisasi merupakan gejala mondial yang ditandai aktivitas bisnis dan perdagangan antarnegara yang kian intensif. Kedua, globalisasi memicu knowledge-driven economy, yang mensyaratkan tenaga-tenaga profesional dan berketerampilan tinggi, untuk bekerja di sektor industri, bisnis, dan jasa.

Ketiga, globalisasi ekonomi mendorong kompetisi antarbangsa, yang menuntut
setiap negara memiliki daya saing kuat. Keempat, daya saing bangsa dapat
dibangun dengan baik bila ditopang perguruan tinggi (PT) yang bagus dan kuat,
yang mampu melahirkan orang terdidik, mahir, dan berkeahlian.
Dalam konteks globalisasi, pendidikan tinggi memainkan peran sentral
dalam membangun masyarakat berpengetahuan, tercermin pada munculnya lapisan
kelas menengah terdidik dan kaum profesional yang menjadi kekuatan penentu
kemajuan ekonomi. Mereka merupakan elemen pokok dalam menyokong ekonomi
berbasis pengetahuan.
Ilmu pengetahuan menjadi investasi modal yang amat penting, sekaligus
faktor determinan dalam proses produksi. Sebab, aktivitas ekonomi lebih
bersifat padat pengetahuan sehingga dukungan sumber daya alam menjadi berkurang
(Latham 2001). Selain itu, teknologi komunikasi dan informasi berperan dominan
mendukung aktivitas bisnis dan perdagangan global.
Dengan demikian, peran PT menjadi penting sebagai basis produksi,
diseminasi, dan aplikasi ilmu pengetahuan serta inovasi teknologi. PT berperan
strategis dalam konteks pembangunan kapasitas dan peningkatan keahlian,
kompetensi profesional, dan kemahiran teknikal.
Bangsa yang mempunyai banyak manusia terdidik, berpengetahuan, dan
menguasai teknologi pasti memiliki daya saing kuat dalam kompetisi ekonomi
global. Daya saing nasional amat ditentukan oleh kemampuan bangsa bersangkutan
dalam mengembangkan ilmu pengetahuan, melakukan inovasi teknologi, dan
mendorong program riset dan pengembangan untuk melahirkan berbagai penemuan
baru.
Simak ungkapan Anthony Giddens dalam The Global Third Way Debate (2002),
”kemakmuran ekonomi jangka panjang suatu bangsa berkaitan dengan kemampuannya
dalam kapasitas inovasi, pendidikan, dan riset (seperti yang ditunjukkan oleh
Jepang, China, dan Korea Selatan)”.
Produktivitas nasional
Untuk itu, hubungan segi tiga antara ilmu pengetahuan, dunia industri,
dan universitas (triple helix of knowledge-industry-university) menjadi tak
terelakkan. Selain menjadi pusat pengembangan ilmu pengetahuan dan inovasi
teknologi, PT menyediakan tenaga profesional yang diperlukan dunia industri. PT
juga dapat melakukan kegiatan litbang yang memberi manfaat bagi perkembangan
industri dan pertumbuhan ekonomi. Sedangkan dunia industri dapat mengalokasikan
dana untuk menopang kegiatan litbang di universitas. Sangat jelas, dinamika
hubungan segi tiga ini akan memberi sumbangan besar pada peningkatan
produktivitas nasional.
Dalam konteks demikian, dukungan finansial pemerintah amat vital guna
mengembangkan PT menjadi institusi yang kuat. Ada empat pertimbangan sosial
ekonomi yang penting dicatat.
Pertama, investasi untuk pendidikan tinggi akan melahirkan manfaat
eksternal jangka panjang yang menjadi faktor krusial pembangunan ekonomi yang
bertumpu pada ilmu pengetahuan. Kedua, investasi untuk pendidikan tinggi
memberi manfaat sosial politik karena akan melahirkan lapisan masyarakat
terpelajar, yang dapat memperkuat kohesi sosial dan memantapkan dasar-dasar
demokrasi. Ketiga, pendidikan tinggi memainkan peran kunci dalam menopang
pendidikan dasar dan menengah, sekaligus menyokong economic externalities kedua
jenjang pendidikan itu. Keempat, pengembangan teknologi dan kegiatan penelitian
dasar dan terapan oleh PT akan membawa keuntungan jangka panjang guna mencapai
keunggulan bangsa.
Karena itu, tugas utama pemerintah adalah mengembangkan PT bermutu dan
unggul sehingga mampu memasok tenaga-tenaga ahli yang diperlukan di berbagai
bidang kehidupan. Untuk itu, investasi dalam pengembangan PT harus difokuskan

  1. pada pembangunan sarana-prasarana dan penyediaan fasilitas pendidikan: laboratorium (peralatan) dan perpustakaan (buku, jurnal);
  2. penguatanstruktur kelembagaan termasuk penataan institusi litbang;
  3. peningkatankualitas program akademik;
  4. peningkatan mutu akademisi (dosen, peneliti);
  5. pemantapan landasan keilmuan; dan
  6. pengembangan kerja sama PT dengan

dunia industri.
Keenam hal itu penting diperhatikan agar para akademisi dapat lebih
optimal mengemban tugas-tugas akademik, mendalami bidang keilmuan yang menjadi
minatnya, dan melakukan riset-riset ilmiah yang berorientasi pengembangan
iptek. Tanpa dukungan fasilitas memadai, mereka akan tergoda untuk berdiaspora
ke negara-negara maju, baik di Asia, Australia, Eropa, maupun Amerika. Sebab,
di negara-negara itu mereka menemukan lingkungan akademik yang kondusif guna
menekuni profesi sebagai akademisi dan peneliti.
Amich Alhumami Peneliti Sosial, Department of Social Anthropology,
University of Sussex, United Kingdom
Aam Sumber (www.kompas.com)


Membedah Industri Pendidikan Tinggi



KOMPETISI global juga sudah melanda dunia pendidikan. Setiap tahun, saat lulusan SMA dan SMK bersaing untuk
mendapatkan institusi pilihan, perguruan tinggi pun berlomba-lomba mempromosikan diri dan menjaring calon-calon
mahasiswa potensial. Potensial bisa berarti mampu secara akademis atau finansial.
PERGURUAN tinggi dari luar negeri pun tidak mau kalah, dan gencar berpromosi. Begitu pula perguruan-perguruan tinggi
swasta (PTS) melakukan berbagai upaya pemasaran dan menjadikan dunia pendidikan tinggi seperti bisnis dan industri.
Kini beberapa perguruan tinggi negeri (PTN) tidak mau ketinggalan dengan membuka jalur khusus atau ekstensi.

Persaingan merebut kue

Akhir tahun ajaran jenjang pendidikan SLTA sebenarnya jatuh sekitar bulan Mei. Para lulusan SMA/SMK biasanya
mendapat surat tanda tamat belajar (STTB) dan surat tanda kelulusan (STK) sekitar bulan Juni. Namun sebelum
mengikuti ujian akhir nasional (UAN), sebagian siswa SMA/SMK -terutama yang nilai rapor hingga semester lima tidak di
bawah rata-rata-sudah mendapat tempat di perguruan tinggi.

Beberapa perguruan tinggi sudah melakukan ujian seleksi masuk dan menerima siswa SMA/SMK sekitar bulan Maret dan
April. Bahkan ada perguruan tinggi yang sudah memulai seleksi gelombang pertama pada Januari dan Februari.
Beberapa tahun terakhir ini, seleksi mahasiswa baru menjadi makin dini karena perguruan tinggi berlomba-lomba
memajukan tanggal penerimaan mahasiswa baru untuk menjaring mahasiswa pilihan sebelum didahului perguruan
tinggi pesaing. Dalam semangat persaingan ini, ada perguruan tinggi yang menetapkan seleksi gelombang pertama
pada awal tahun, tetapi sebetulnya diam-diam sudah memastikan untuk menerima mahasiswa pilihan sekitar bulan
Oktober dan November ketika siswa SMA/SMK belum mengikuti ujian akhir semester gasal. Seleksi pra-gelombang
pertama ini dibungkus dengan nama jalur prestasi, jalur khusus, jalur kerja sama, dan semacamnya.
Praktik penerimaan mahasiswa baru ketika mereka masih berstatus siswa kelas III, sering menimbulkan protes dari
pihak sekolah menengah. Ada keluhan, siswa kelas III yang sudah diterima di perguruan tinggi menunjukkan
kecenderungan meremehkan pelajaran dan guru mereka, meski beberapa perguruan tinggi menjanjikan bisa saja
membatalkan penerimaan jika ada laporan pihak SMA/SMK mengenai tindakan indisipliner siswa.
Keluhan lain pihak SLTA adalah kedatangan dan kunjungan perguruan tinggi yang meminta waktu untuk melakukan
presentasi kepada siswa kelas tiga. Akibat frekuensi kunjungan yang begitu besar, banyak kepala dan guru SLTA
menghkhawatirkan terganggunya jadwal kerja dan pelajaran sekolah.
Di satu sisi, siswa kelas III memang membutuhkan informasi dan sosialisasi dari perguruan tinggi. Tetapi di sisi lain, jika
kepala SMA/SMK melayani setiap permintaan perguruan tinggi untuk mengadakan presentasi, banyak waktu pelajaran
harus dikorbankan, sementara siswa kelas III juga harus menyiapkan diri menghadapi UAN.
Beberapa SMA-terutama yang favorit dan menjadi target PTS-mengakomodasi kedua kebutuhan ini dengan menyediakan
satu atau dua hari khusus untuk informasi studi dan mengundang PTS (dalam negeri maupun perwakilan PT luar negeri).
Untuk mendapatkan calon mahasiswa yang bersedia membayar sumbangan masuk antara Rp 3 juta hingga di atas Rp
30 juta, pihak perguruan tinggi tidak keberatan membayar sewa stan atau memasang iklan di buku kenangan yang dibuat
sekolah. Jadinya, selain memberi kesempatan bagi siswa untuk window shopping sebelum membuat keputusan akhir,
ajang promosi perguruan tinggi juga memberi kesempatan bagi siswa SMA untuk mendapat dana tambahan yang
mungkin dipakai untuk keperluan sekolah maupun kesejahteraan guru.

Program unggulan
Akreditasi program studi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) merupakan syarat minimal namun tidak
cukup memadai untuk dijadikan poin jual. Kini perguruan tinggi berlomba mengemas dan menonjolkan beberapa
program unggulan lain, di antaranya sertifikasi internasional, kerja sama dengan industri, dan kerja sama internasional.
Sertifikasi internasional bisa berupa pengakuan dari organisasi profesi di luar negeri (misalnya ada program bisnis yang
mengklaim mendapatkan pengakuan AACSB, American Association of Colleges and Schools of Business) atau sertifikasi
kendali mutu yang biasanya dilakukan di dunia industri (ada PTS yang telah memperoleh ISO 9001).
Keterkaitan antara perguruan tinggi dan dunia kerja merupakan salah satu area yang sering mendapat sorotan. Dalam
pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi (SK Mendiknas No 045/U/2002 perihal Kurikulum Inti), pengajaran harus
relevan dengan kebutuhan masyarakat dan kompetensi yang ditentukan industri terkait dan organisasi profesi. Maka dari
itu, kerja sama dengan industri sering dijadikan poin jual. Beberapa perguruan tinggi mencantumkan pelatihan dan
sertifikasi Microsoft, SAP, atau Autocad dalam brosur mereka. Sementara perguruan tinggi lain memasukkan nama-nama
perusahaan besar sebagai tempat magang dan penampung lulusan mereka.
Kerja sama internasional-berupa program transfer, sandwich, double degree dengan universitas luar negeri, dan
pertukaran mahasiswa-sering ditonjolkan sebagai daya tarik karena dipercaya meningkatkan citra perguruan tinggi
sebagai institusi berkualitas internasional. Dalam hal ini, calon mahasiswa dan orangtua perlu jeli dan memperhatikan
dua hal.
Pertama, apakah institusi luar negeri yang dipasang sebagai mitra benar-benar berkualitas. Tidak semua institusi asing
bermutu. Perguruan tinggi di Indonesia bisa saja memanfaatkan gengsi dan kelatahan orang Indonesia (termasuk diri
sendiri) terhadap label asing. Ada universitas terkemuka di Indonesia yang pernah terkecoh dan mengecoh publik melalui
kemitraan dengan institusi yang ternyata malah hanya menawarkan program nongelar dan reputasinya biasa-biasa saja.
Kadang, institusi luar negeri yang dicantumkan menggunakan nama pelesetan yang bisa mengecoh. University of
Berkeley tentu tidak sama dengan University of California at Berkeley dan Nanyang Institute berbeda dengan Nanyang
Technological University.
Kedua, jika institusi luar negeri yang dipasang benar-benar bergengsi, betulkah ada kesepakatan timbal balik antara
kedua institusi. Beberapa perguruan tinggi di Indonesia tidak segan-segan mencatut nama besar seperti INSEAD, Harvard
University, universitas dalam kelompok Ivy League atau universitas besar lainnya. Calon mahasiswa perlu bertanya,
sejauh mana dan dalam kapasitas apa kesepakatan antara kedua institusi dilakukan, apakah ada perjanjian tertulis,
manfaat apa yang bakal diperoleh mahasiswa dalam kerja sama ini.

Tim dan strategi pemasaran
Seperti layaknya di perusahaan, banyak perguruan tinggi mempunyai tim pemasaran khusus meski mereka kadang agak
sungkan menggunakan istilah marketing. Umumnya, tim marketing ini bekerja dengan bendera humas, tim informasi
studi, atau biro informasi. Di beberapa PTS swasta, tim pemasaran ini bekerja penuh waktu secara profesional dengan
armada lengkap mulai dari staf relasi media, presenter, desainer brosur, sampai dengan petugas jaga pameran. Periode
sibuk bagi tim ini biasanya dari Oktober sampai Mei, tetapi mereka bekerja sepanjang tahun.
Di luar periode sibuk, tim marketing melakukan pembenahan internal di perguruan tinggi. Mereka merancang prospektus,
brosur, dan katalog dengan cetakan dan desain yang tidak kalah mewah dengan prospektus perusahaan multi nasional.
Selain itu, mereka juga mengoordinasi dosen dan wakil mahasiswa dari semua program studi yang ada dan melibatkan
beberapa di antaranya dalam aneka kegiatan promosi di dalam maupun di luar kampus. Beberapa dosen pun tidak
segan-segan menjalankan peran sebagai petugas promosi jurusan dalam kemasan seminar maupun pameran studi.
Selama periode sibuk, berbagai macam kegiatan promosi dilakukan, baik PTS maupun PTN. Kegiatan promosi yang
berkaitan langsung dengan jurusan adalah lomba untuk siswa-siswi SLTA. Program studi Sastra Inggris, misalnya,
menyelenggarakan lomba pidato, debat, membaca berita, atau menulis esai dalam bahasa Inggris. Program studi teknik
informatika merancang lomba desain web atau program software. Program studi desain menantang siswa SMA untuk
berkreasi dengan berbagai macam desain. Acara-acara lomba ini juga memberi kesempatan menarik siswa-siswi SMA
berkunjung ke kampus dan melihat-lihat fasilitas perguruan tinggi.
Selain lomba, beberapa perguruan tinggi juga menyelenggarakan open house. Ada yang melakukannya di kampus, tetapi
ada pula yang menyewa hotel berbintang. Dalam open house ini, berbagai keunggulan pada tiap program studi dan di
tingkat perguruan tinggi dipamerkan melalui presentasi, tayangan video, foto, dan contoh produk. Seakan tidak ingin
kehilangan kesempatan, ajang open house juga dipakai untuk menerima pendaftaran dan melaksanakan tes masuk saat
itu juga.
Kegiatan promosi tidak hanya dilakukan di kota tempat perguruan tinggi. Tim pemasaran juga melakukan perjalanan ke
luar kota bahkan ke luar pulau dalam rangka "menjemput bola". Seleksi dan tes masuk juga bisa dilakukan di kota yang
dikunjungi, sehingga siswa tidak harus jauh-jauh meninggalkan kota asal untuk berburu perguruan tinggi. Sekarang
adalah era perguruan tinggi berburu calon mahasiswa.
Upaya pemasaran tidak hanya terbatas pada kegiatan promosi sesaat, tetapi juga strategi jangka panjang berupa
program menjalin relasi dan kerja sama dengan SMA. Dalam beberapa tahun belakangan, para kepala dan guru
bimbingan konseling di SMA menjadi orang penting yang diperhatikan dan dimanjakan. Perguruan tinggi menggelar
berbagai seminar tahunan dan mengundang mereka dengan menanggung semua biaya transportasi dan akomodasi.
Ada pula perguruan tinggi yang melakukan kerja sama secara berkesinambungan misalnya program pendampingan
pelajaran teknologi informasi atau revitalisasi perpustakaan di SMA. Program kerja sama ini diharapkan bisa
menanamkan brand awareness di kalangan guru dan siswa SMA dan membuat mereka mengingat perguruan tinggi itu
untuk dipilih di kemudian hari.
Berbicara soal promosi, tidak ada kecap nomor dua. Masing-masing perguruan tinggi berupaya menampilkan keunggulan
dan nilai jual. Kepala SMA/SMK, calon mahasiswa, dan orangtua perlu mencermati persaingan antar-perguruan tinggi
dengan cerdas, bijak, dan mempelajari tiap tawaran dengan kritis agar bisa membuat keputusan dan pilihan yang paling
baik dan sesuai di antara semua alternatif yang ada.




sumber:
http://www.duniaesai.com/pendidikan/didik10.html


Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi di Inggris

Sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi di Inggris telah dimulai sejak 1960-an ketika Council for National Academic Awards (CNAA) didirikan dengan tujuan memvalidasi program-program pendidikan yang diselenggarakan oleh lembaga non-universitas. Di era PM Margareth Thacther, ‘value for money’, merupakan isu utama dengan adanya gerakan ‘new public management’. Gerakan ini mengharuskan adanya pertanggungjawaban terhadap dana-dana publik yang dialokasikan ke perguruan tinggi. Pada era sebelum PM Margareth Thacther, perguruan tinggi di Inggris, yang seluruhnya merupakan perguruan tinggi pemerintah, tidak pernah tersentuh oleh inspeksi atau penilaian kinerja dari pihak luar. Sejak awal berdirinya sekitar abad 12, universitas-universitas di Inggris adalah institusi publik yang memiliki independensi dan otonomi penuh.

Gerakan ‘value for money’ yang dicanangkan oleh PM Margareth Thacther mengharuskan dana-dana publik digunakan secara efisien dan efektif, termasuk dana-dana yang dialokasikan ke universitas yang sebelumnya tidak pernah dinilai secara eksternal oleh Pemerintah. Pada tahun 1987 Pemerintah Inggris menerbitkan White Paper 1987: Higher Education: Meeting the Challenges yang menjadi dasar dikeluarkannya kebijakan bahwa universitas harus dinilai secara eksternal oleh Pemerintah yang mencakup tiga kriteria penilaian yaitu: standar akademik, mutu pembelajaran dan pencapaian mahasiswa.

Untuk mengimplementasikan kebijakan ini pada tahun 1988 dibentuklah CVCP atau Council for Vice Chancellor and Council for Vice Principal atau Dewan Rektor yang merumuskan tentang academic standards serta academic audit untuk menilai sistem pengendalian mutu dari setiap perguruan tinggi.

Pada tahun 1991 Pemerintah Inggris mengeluarkan White Paper 1991: Higher Education – a New Framework. White paper ini merekomendasikan adanya satu sistem untuk pendidikan tinggi (sistem non-universitas, seperti akademi, politeknik atau institut, dijadikan universitas) untuk memudahkan struktur pendanaan. Lembaga CNAA yang bertugas mengontrol mutu lembaga non-universitas dibubarkan.

Untuk menindaklanjuti ini pada tahun 1992 dibentuk Higher Education Quality Council (HEQC) oleh Pemerintah yang diberi wewenang mengalokasikan dana publik untuk universitas berdasarkan hasil penilaian eksternal terhadap mutu universitas yang bersangkutan. HEQC meneruskan kegiatan audit akademik yang dilakukan oleh CVCP dan memperluas kriteria yang mencakup: programmes of study; teaching, learning and communication; academic staffs; assessment and classification procedures, verification, feedback and enhancement; serta promotional materials.

Pada tahun 1997 academic audit dihentikan, karena setelah dievaluasi terdapat berbagai masukan dan kritikan dari kalangan perguruan tinggi. Kritikan yang utama adalah academic audit terlalu memfokuskan pada pemeriksaan terhadap dokumentasi. Untuk itu dilakukan perubahan penekanan ke arah ‘verifikasi terhadap institutional claim’. Aspek yang dinilai dibedakan menjadi aspek mayor dan aspek minor. Aspek mayor terdiri dari strategi institusi untuk mencapai tujuan pendidikan (quality strategy) serta kebijakan institusi untuk mempertahankan dan meningkatkan standar akademik. Dua aspek minor adalah infrastruktur untuk pembelajaran dan komunikasi internal dan eksternal. Audit Akademik digantikan dengan ‘quality assessment’.

HEQC menerbitkan praktik baik atau good practice guidelines yang meliputi overall quality framework, students’ entry, quality of students experience, student outcomes, credit-based learning, guidance and learner support, and postgraduate research degrees.

Pada tahun 1997 HEQC dibubarkan dan dibentuklah Quality Assurance Agency (QAA) pada tahun yang sama dan bertugas meneruskan fungsi HEQC. Yang menjadi dasar pembentukan ini adalah laporan dari Dearing Committee pada tahun 1996. Secara ringkas tugas utama dari QAA adalah (1) merancanang proses penilaian mutu (quality assessment process) dan (2) mengembangkan infrastruktur yang mendasarinya. Pada tahun 2000, QAA menerbitkan dokumen yang berjudul ‘New Quality Framework’ yang secara ringkas berbunyi:

Subject benchmark information, programme specification that spell out outcomes to be achieved, and a qualifications framework based on clear and explicit descriptors of level are the new means of defining standards in higher education. Together, they have a function similar to that of a code defining professional standards, in that they tell the individual client (the student) and the wider interested public (especially the employer) what they can reasonably expect from a professional service. Universities and their teachers must deliver to those standards if they are to convince the world that they are true professionals (Randall, 2000: 166)

The basic notion was that institutional quality assurance would be judged against a number of rameworks: one or more qualification frameworks, ‘benchmark statements of subject threshold standards’ and codes of practice. These sector-wide frameworks would be supplemented by local specifications setting out the intended purposes and outcomes of each programme of study and by ‘progress file’ recording individual students’ achievements (Brown, 2004)

Sejak tahun 1997, QAA melaksanakan external quality assessment untuk setiap program studi. Selama pelaksanaan, beberapa kritikan yang masuk adalah bahwa proses external quality assessment membutuhkan informasi yang sangat banyak sehingga memberatkan universitas ketika akan dinilai. Oleh karena itu, sejak tahun 2000, diusulkan perbaikan cara penilaian yang meringankan pihak universitas. Penilaian secara eksternal tidak lagi menilai secara langsung mutu program studi, akan tetapi lebih ke arah memverifikasi penilaian mutu pendidikan yang dilakukan secara internal, kemudian hasil dari penguji eksternal, mempelajari umpan balik dari mahasiswa, dosen dan karyawan, serta pengamatan proses di institusi secara keseluruhan. Siklus penilaian adalah setiap 6 tahun.

Pada sekitar tahun 2000an muncul beberapa lembaga yang terkait erat dengan mutu pendidikan tinggi, seperti Institute for Learning and Teaching (ILT), Learning Teaching Society Network (LTSN), Higer Education Staff Development Agency (HESDA), Teaching Quality Enhancement Committee (TQEC). Munculnya berbagai lembaga ini ternyata tidak disertai dengan peran dan tugas yang jelas, sehingga muncul berbagai duplikasi. Pada tahun 2003, dimunculkan sebuah wacana baru untuk membentuk lembaga baru yang menggantikan fungsi QAA dan merupakan peleburan dari berbagai institusi yang terkait dengan peningkatan mutu pendidikan tinggi, yaitu ‘Academy for the Advancement of Learning and Teaching in Higher Education’

sumber:

http://ipan.staff.uii.ac.id/2009/02/sistem-penjaminan-mutu-pendidikan-tinggi-di-inggris/


Tingkatkan Mutu Pendidikan Tinggi Islam, Depag Launching Sertifikasi Dosen

Tantangan dunia pendidikan saat ini sudah sedemikian besar. Kalangan Perguruan Tinggi, khususnya Perguruan Tinggi Islam, harus mengantisipasi dan menghadapi globalisasi. Ini ditegaskan Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) Departemen Agama Prof. Dr. H. Muhammad Ali MA saat me-launching Pelaksaaan Program Sertifikasi Dosen Perguruan Tinggi Agama Islam di Jakarta Kamis (30/4).

''Perguruan Tinggi harus punya keunggulan-keunggulan kompetitif. Tidak hanya puas di level lokal saja, namun harus memiliki lkualitas di tingkat nasional bahkan internasional,'' tandas Muhammad Ali.

Ditambahkannya, saat ini perlu dipikirkan bagaimana Perguruan Tinggi mampu menghadapi persaingan yang sangat ketat.

''Untuk itu tentunya diperlukan kualitas yang tinggi. Dengan demikian kita harus mendorong Perguruan Tinggi untuk dapat memenuhi standar nasional yang ada delapan itu,'' papar Muhammad Ali.

Salah satu upaya untuk itu menurutnya adalah dengan memberikan standar para dosen dengan program sertifikasi dosen. ''Untuk tahun 2009 ini, kuota nasional ditetapkan sebanyak 4000 orang. Terdiri dari 3600 dosen negeri dan 400 dosen swasta,'' kata Muhammad Ali.

Pada kesempatan itu Dirjen Pendis juga mengungkapkan bahwa pemrosesan penerbitan sertifikat pendidik bagi Guru besar PTAI sebanyak 368 orang di Ditjen Pendidikan Tinggi Diknas, diperkirakan terbit maksimal pada pertengahan Mei 2009.

Sementara untuk penetapan Perguruan Tinggi Penyelenggara (PTP) Sertifikasi Dosen PTAI ditetapkan melalui Permen Diknas No 83 tahun 2008. ''Jumlah PTP seluruhnya sebanyak 22 PT. Terdiri dari Pembina 6 PT, Mandiri 12 PT dan Binaan 6 PT,'' papar Muhammad Ali.

''Sedangkan penyelenggaraan penyamaan persepsi bagi calon asesor serttifikasi dosen, telah direkrut sebanyak 281 asesor.
sumber:
http://www.republika.co.id/berita/47417/Tingkatkan_Mutu_Pendidikan_Tinggi_Islam_Depag_Launching_Sertifikasi_Dosen

Pendidikan jangka pendek, jangka panjang atau pendidikan tinggi khusus ?

Pendidikan tinggi jangka pendek


Jenjang pendidikan ini diselenggarakan dalam dua atau tiga tahun perkuliahan. Program pendidikannya meliputi bidang bisnis, industri atau jasa.
Program ini biasanya diselenggarakan oleh beberapa institut yang terdapat di beberapa universitas (Les Instituts Universitaires de Technologie – IUT/ Institut Universitas Teknologi) atau di beberapa sekolah tinggi khusus.
Perkuliahan mencakup juga magang di beberapa perusahaan yang menawarkan perspektif sesunguhnya dunia kerja. Biasanya seleksinya sangat selektif.
Di antara pendidikan jangka pendek yang ditawarkan di Prancis, Program Teknik Tingkat Tinggi juga layak untuk mendapat perhatian. Program-program ini merupakan kelas lanjutan di sekolah menengah atas yang menawarkan ijazah Brevet de Technicien Supérieur (BTS)/ Brevet Teknik Tingkat Tinggi dengan 100 bidang keahlian berbeda. BTS merupakan salah satu jalan untuk dapat terjun langsung di dunia kerja.


Pendidikan tinggi jangka panjang


Jenjang pendidikan tinggi ini ditawarkan oleh universitas atau Grandes Écoles yang penyelenggaraannya berbeda-beda sesuai dengan jenis perguruan tingginya.

Di Universitas ... jenjang perkuliahan dibagi menjadi tiga tingkatan
Licence (Sarjana) : (3 tahun kuliah selepas SMA) ditempuh dalam 6 semester dengan beban kredit 180 kredit ECTS
Master : ((5 tahun kuliah selepas SMA) ditempuh dalam waktu 4 semester dengan beban kredit 120 kredit ECTS. Terdapat dua jalur master : Master « Recherche »/ « Penelitian » (dahulu DEA) yang biasanya dilanjutkan ke jenjang Doctorat, dan Master « Professionnel »/ « Profesional » yang memudahkan untuk masuk ke dunia kerja.
Sesuai dengan program pendidikannya, mahasiswa asing dapat mendaftar langsung di jenjang Master untuk mendalami keahliannya selama satu atau dua tahun.
Doctorat (Doktor) : (8 tahun kuliah selepas SMA) ditempuh dalam waktu 6 semester dengan beban kredit 180 kredit ECTS.

Di beberapa Grandes Écoles ... jenjang pendidikan tinggi jangka panjang di lembaga ini dan di beberapa sekolah tinggi khusus dilakukan dalam waktu 5 tahun termasuk dua tahun mengikuti kelas persiapan di lembaga yang bersangkutan, atau di lembaga pendidikan tinggi lain.
Classes préparatoires, kelas persiapan atau yang disingkat "prépa" ini memungkinkan mahasiswa untuk mengikuti sejumlah tes masuk di grandes écoles yang sangat selektif. Setelah menempuh lima tahun masa kuliah di sini, mahasiswa akan mendapatkan gelar Master.



sumber:

http://indonesia.campusfrance.org/id/studi-di-prancis/sekilas-tentang-pendidikan-tinggi-prancis/pendidikan-jangka-pendek-jangka-panjang-atau-pendidikan-tinggi-khusus-45.html



strategi webometric ,pengaruh google yahoo dalam menaikkan rangking pt webometric

Webometric dengan bentuk webnya yang sederhana namun saat ini mampu membangkitkan banyak perguruan tinggi dunia untuk menyadari atas kelemahan di sector publikasi webnya dengan azas kemanfaatan yang luas dan tanpa batas. Ada sebuah perguruan tinggi di Indonesia yang sampai membentuk Tim lengkap dengan struktural yang formal dan ber ST (Surat Tugas) yang terdiri dari para Profesor dan Doktor. Apakah yang terjadi? Mereka mencoba memacu kenaikan ranking Perguruan Tinginya agar ranking di webometric naik drastis.

Setelah 6 bulan kemudian memang ranking nya naik, sangat signifikan. Setalah saya amati ternyata Tim itu telah menaikkan 15.000 file-file Dokumen nya selama 3 bulan, untuk memenuhi asas V dalam Webometric :

Visibility (V):
Jumlah tautan eksternal yang unik yang diterima dari situs lain,yang diperoleh dari mesin pencari Google, Yahoo, Live Search and Exalead.
Bagaimana mencermati dari Unsur V ini? Webometric sangat jeki dalam mempetimbangakan keterlibatan 2 seacrh engine Top Dunia saat ini yaitu Yahoo dan Google, karena keduanya merupakan gudangnya directories dan paling sering diakses di dunia.

Pengaruh Google dalam webometric
Google yang didirikan oleh Sergey Bin dan Lary Page pada tahun 1998 ini merupakan Search Engine terpopuler saat ini, sekitar 62% digunakan untuk oleh seluruh lapisan di dunia untuk beburu data di internet. Google selain seacrh engine juga memilik perangkat dan indikator yang cukup bergengsi dan parametricnya sangat subtansial, salah satunya adalah Page Rank. Masih bannyak yang lain selain Page Rank, namun pokok masalahnya adalah Google merupakan sistem algoritma internet dan web yang terbaik saat ini, untuk menentukan prioritas Page rank saja Google mengukur keterkaitan/tautan/linking web satu dengan yang lain secara algoritmik. ini yang menjadi salh satu point di webometric.

Pengaruh Google di webometric karena faktor 62% yang dihandalkan dunia, juga kemampuan mendeteksi kekayaan dan kejujuran sebuah web, Sehingga webometric yang mendorong perguruan tinggi untuk mengedepankan azas nya yang jujur dalam inventarisasi kekayaan web nya, sangat sinkron dengan perangkat Google. Sehingga unsur Google dalam webometric selain untuk kategori V juga kategori Sc yaitu Google Scholar.

Pengaruh Yahoo dalam Webometric
Kenapa webometric menjadikan Yahoo sebagai unsur dalam penilaian? Yahoo yang sebenernya singkatan dari Yet Another Hierarchical of Ficious Oracle saat ini memiliki account email terbesar di dunia. Selain itu kepopuleran yahoo juga dalam komunikasinya, antara lain Yahoo Messenger dan Find Email. Jaringan komunitas ini merupakan bagian dari support untuk asas interlingking di webometrci baik antar personal dan antar web. Selain itu Yahoo memilliki layanan Direktories dengan Premium Cost, senilai $299, sehingga secara segmen sudah mengarah pada pola keseriusan web perguruan tinggi. Yahoo search merupakan bagian dari penyedia layanan Yahoo Directories sebagai bentuk auto sinkronis dari Directories, query dan analitik untuk result, sehingga keterkaitan web satu dengan lain salah satunya sudah terukur secara langsung dan dapat dipastikan/diorganisir dari direktories ini. Ada alat uji yg bisa digunakan oleh kita semua untuk hal ini.

Masih banyak lagi kenapa Google dan Yahoo terlibat aktif di webometric indicators, namun keterbatasan blog ini sehingga semua tidak dapat saya sampaiakan secara tertulis, harus dalam sebuah forum diskusi.

Sumber :
http://ipan.staff.uii.ac.id/2009/03/strategi-webometric-pengaruh-google-yahoo-dalam-menaikkan-ranking-pt-webometric/
17 Maret 2009

Sumb
http://www.webometrics.info/graphics.html

LIBERALISASI PENDIDIKAN TINGGI



Dalam bukunya, The Outliers, Malcolm Gladwell membeberkan kisah orang-orang sukses dan gagal. Beberapa di antaranya Bill Gates, Bill Joy (Sun Microsystem), dan Steve Job (Apple Computer).

Salah satu faktor pendukung keberhasilan seseorang adalah kesempatan. Banyak dari orang sukses (misalnya Bill Gates, Bill Joy, and Paul Allen) dalam The Outliers berasal dari kelas sosio ekonomi menengah dan atas sehingga bisa mengakses pendidikan bermutu.

Sebaliknya, saat kesempatan itu ditiadakan, seorang dengan IQ 195, Chris Langan (bandingkan: IQ Albert Einstein 150) harus putus kuliah karena ketiadaan biaya dan berakhir sebagai buruh tani dengan berbagai kepahitan. Di antara kedua titik ini, ada kisah Steve Jobs dari keluarga sederhana yang berhasil mengubah hidupnya dan dunia melalui perusahaan Apple Computer. Meski tidak berasal dari keluarga kaya, Steve Jobs hidup di Silicon Valley dan bergaul dengan para insinyur Hewlett Packard. Pesan dari kisah-kisah ini, kesempatan merupakan pintu awal menuju keberhasilan.

Salah satu fungsi pendidikan adalah memberi kesempatan itu untuk mengurangi jumlah orang yang berakhir seperti Chris Langan dan Steve Jobs. Jika The Outliers ditulis dalam versi Indonesia, pasti ada banyak kisah Chris Langan dan Steve Jobs ala Indonesia yang bisa menjadi latar belakang pembuatan kebijakan pendidikan atau keputusan negara maupun institusi. Kebijakan yang masih menuai kontroversi adalah UU No 9 Tahun 2009 tentang Badan Hukum Pendidikan (BHP). Ketika sektor-sektor yang memenuhi kepentingan publik dan tidak diharapkan memberi keuntungan material, pendidikan menjadi tanggung jawab negara. Pada era ini, ada pergeseran cara pandang dan praktik terhadap sektor-sektor itu.

Liberalisasi pendidikan

Pasar sebagai salah satu pranata civil society dikendalikan pelaku bisnis. Saat pelaku bisnis menjelajahi dan menguasai sumber-sumber daya dalam pasar, lahan-lahan yang secara historis merupakan usaha untuk kemashalatan orang banyak sehingga diselenggarakan oleh negara seperti pendidikan dan kesehatan, kini mulai menjadi garapan pelaku bisnis.

Salah satu dampak positif UU BHP adalah transformasi di PTN. Jerat birokrasi yang berwujud kurang efisien mulai bisa diperbaiki. Sementara itu kalangan yang masih memercayai nilai-nilai sosial demokratis mengkhawatirkan terjadinya liberalisasi pendidikan. Meski Pasal 4 UU BHP sudah mengatur bahwa badan hukum pendidikan bersifat nirlaba, fenomena liberalisasi pendidikan tinggi sudah amat terasa. Berbagai jalur yang disediakan PTN—mulai dari jalur Seleksi Nasional Mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (SNM-PTN) hingga jalur khusus dan mandiri—memberi berbagai paket dengan prosentase masing-masing.

Yang dikeluhkan adalah alokasi penerimaan dengan biaya minimal kian makin dikurangi prosentasenya, Sedangkan alokasi penerimaan melalui jalur khusus atau mandiri, bertambah. Praktik ini dilakukan PTN guna menambah jumlah pendapatan sehingga bisa memperbaiki mutu. Formula alokasi disusun tiap PTN, dengan melihat kepentingan institusional PTN itu, dengan standar mutu yang ingin dicapai dan biaya yang harus ditanggung. Padahal alokasi jalur subsidi dan jalur khusus ini tidak sesuai dengan prosentase penduduk miskin di Indonesia. Akibatnya, kesempatan bagi anak-anak dari keluarga miskin untuk meniti jalur keberhasilan seperti Steve Jobs makin tertutup.

Para penganut nilai-nilai sosial demokratis berpendapat UU BHP tidak berpihak kepada rakyat, bahkan cenderung melindungi yang kuat. Dikhawatirkan bertambahnya jumlah orang macam Chris Langan dan Lintang (dalam Laskar Pelangi) yang berpotensi tinggi tetapi tidak mendapat kesempatan pendidikan, akan menjadi enerji negatif di masyarakat.

Alternatif Solusi

Sementara perdebatan tentang subsidi negara untuk PTN atau PTS masih berlangsung dan mungkin tidak akan pernah reda, kisah-kisah Chris Langan dan Lintang akan terus terjadi di seluruh Nusantara. Dana subsidi pemerintah memang sudah dikucurkan ke berbagai PTN dan PTS, di antaranya melalui program hibah dan kompetisi. Dua alternatif solusi perlu dipertimbangkan guna meningkatkan akses terhadap pendidikan tinggi sambil tetap berjuang mencapai target mutu dan menjaga equilibrium antara layanan pendidikan tinggi sebagai entitas yang nirlaba dan eksploitasi pelaku bisnis dalam sektor pendidikan. (Dikotomi PTN an PTS tak lagi relevan saat mereka besaing memerebutkan ceruk pasar).

Alternatif pertama adalah memberi dan meningkatkan jumlah beasiswa pemerintah melalui lembaga mandiri. Lembaga kepanjangan tangan pemerintah ini bertugas menseleksi kelayakan calon penerima beasiswa secara jujur dan transparan. Penyaluran beasiswa bisa dilakukan melalui PTN maupun PTS. Namun calon penerima bebas memilih PT mana yang dituju (asal sudah terakreditasi, misalnya). Melalui cara ini, PTN dan PTS diberi kesempatan untuk bersaing secara adil guna meningkatkan mutu dan menjadikan lembaga pilihan mahasiswa.

Alternatif kedua melibatkan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan. Selama ini beberapa korporasi melalui lembaga filantropis (di antaranya Tanoto Foundation, Djarum, Sampoerna Foundation dan lainnya), sudah cukup berperan dalam ikut mencerdaskan bangsa dengan memberi beasiswa bagi mahasiswa di berbagai perguruan tinggi. Kontribusi dari korporasi ini perlu dihargai. Apapun motifnya, kontribusi ini sudah terbukti menciptakan banyak Steve Jobs yang bisa berperan bagi bangsa dan masyarakat.

Penghargaan dari pemerintah berupa pemotongan pajak bagi sumbangan filantropis untuk pendidikan setara dengan zakat, akan memicu lembaga lain maupun individu melakukan tindakan serupa.

Sumber :
Anita Lie
Guru Besar Unika Widya Mandala, Surabaya; Anggota Komunitas Indonesia untuk Demokrasi
http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/03/02/01394940/Liberalisasi.Pendidikan.Tinggi

Sumber Gambar :
http://www.suarapembaruan.com/images/foto/1212angg.gif
http://img111.imageshack.us/img111/7039/ptnlb2.jpg

MEMBEDAH INDUSTRI PENDIDIKAN TINGGI


KOMPETISI global juga sudah melanda dunia pendidikan. Setiap tahun, saat lulusan SMA dan SMK bersaing untuk mendapatkan institusi pilihan, perguruan tinggi pun berlomba-lomba mempromosikan diri dan menjaring calon-calon mahasiswa potensial. Potensial bisa berarti mampu secara akademis atau finansial. PERGURUAN tinggi dari luar negeri pun tidak mau kalah, dan gencar berpromosi. Begitu pula perguruan-perguruan tinggi swasta (PTS) melakukan berbagai upaya pemasaran dan menjadikan dunia pendidikan tinggi seperti bisnis dan industri. Kini beberapa perguruan tinggi negeri (PTN) tidak mau ketinggalan dengan membuka jalur khusus atau ekstensi.

Persaingan merebut kue

Akhir tahun ajaran jenjang pendidikan SLTA sebenarnya jatuh sekitar bulan Mei. Para lulusan SMA/SMK biasanya mendapat surat tanda tamat belajar (STTB) dan surat tanda kelulusan (STK) sekitar bulan Juni. Namun sebelum mengikuti ujian akhir nasional (UAN), sebagian siswa SMA/SMK -terutama yang nilai rapor hingga semester lima tidak di bawah rata-rata-sudah mendapat tempat di perguruan tinggi.

Beberapa perguruan tinggi sudah melakukan ujian seleksi masuk dan menerima siswa SMA/SMK sekitar bulan Maret dan April. Bahkan ada perguruan tinggi yang sudah memulai seleksi gelombang pertama pada Januari dan Februari.
Beberapa tahun terakhir ini, seleksi mahasiswa baru menjadi makin dini karena perguruan tinggi berlomba-lomba memajukan tanggal penerimaan mahasiswa baru untuk menjaring mahasiswa pilihan sebelum didahului perguruan tinggi pesaing. Dalam semangat persaingan ini, ada perguruan tinggi yang menetapkan seleksi gelombang pertama pada awal tahun, tetapi sebetulnya diam-diam sudah memastikan untuk menerima mahasiswa pilihan sekitar bulan Oktober dan November ketika siswa SMA/SMK belum mengikuti ujian akhir semester gasal. Seleksi pra-gelombang pertama ini dibungkus dengan nama jalur prestasi, jalur khusus, jalur kerja sama, dan semacamnya.

Praktik penerimaan mahasiswa baru ketika mereka masih berstatus siswa kelas III, sering menimbulkan protes dari pihak sekolah menengah. Ada keluhan, siswa kelas III yang sudah diterima di perguruan tinggi menunjukkan kecenderungan meremehkan pelajaran dan guru mereka, meski beberapa perguruan tinggi menjanjikan bisa saja
membatalkan penerimaan jika ada laporan pihak SMA/SMK mengenai tindakan indisipliner siswa. Keluhan lain pihak SLTA adalah kedatangan dan kunjungan perguruan tinggi yang meminta waktu untuk melakukan presentasi kepada siswa kelas tiga. Akibat frekuensi kunjungan yang begitu besar, banyak kepala dan guru SLTA menghkhawatirkan erganggunya jadwal kerja dan pelajaran sekolah.

Di satu sisi, siswa kelas III memang membutuhkan informasi dan sosialisasi dari perguruan tinggi. Tetapi di sisi lain, jika kepala SMA/SMK melayani setiap permintaan perguruan tinggi untuk mengadakan presentasi, banyak waktu pelajaran harus dikorbankan, sementara siswa kelas III juga harus menyiapkan diri menghadapi UAN.
Beberapa SMA-terutama yang favorit dan menjadi target PTS-mengakomodasi kedua kebutuhan ini dengan menyediakan satu atau dua hari khusus untuk informasi studi dan mengundang PTS (dalam negeri maupun perwakilan PT luar negeri).

Untuk mendapatkan calon mahasiswa yang bersedia membayar sumbangan masuk antara Rp 3 juta hingga di atas Rp 30 juta, pihak perguruan tinggi tidak keberatan membayar sewa stan atau memasang iklan di buku kenangan yang dibuat sekolah. Jadinya, selain memberi kesempatan bagi siswa untuk window shopping sebelum membuat keputusan akhir,
ajang promosi perguruan tinggi juga memberi kesempatan bagi siswa SMA untuk mendapat dana tambahan yang mungkin dipakai untuk keperluan sekolah maupun kesejahteraan guru.

Program unggulan
Akreditasi program studi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) merupakan syarat minimal namun tidak cukup memadai untuk dijadikan poin jual. Kini perguruan tinggi berlomba mengemas dan menonjolkan beberapa program unggulan lain, di antaranya sertifikasi internasional, kerja sama dengan industri, dan kerja sama internasional.

Sertifikasi internasional bisa berupa pengakuan dari organisasi profesi di luar negeri (misalnya ada program bisnis yang mengklaim mendapatkan pengakuan AACSB, American Association of Colleges and Schools of Business) atau sertifikasi kendali mutu yang biasanya dilakukan di dunia industri (ada PTS yang telah memperoleh ISO 9001).

Keterkaitan antara perguruan tinggi dan dunia kerja merupakan salah satu area yang sering mendapat sorotan. Dalam pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi (SK Mendiknas No 045/U/2002 perihal Kurikulum Inti), pengajaran harus relevan dengan kebutuhan masyarakat dan kompetensi yang ditentukan industri terkait dan organisasi profesi. Maka dari itu, kerja sama dengan industri sering dijadikan poin jual. Beberapa perguruan tinggi mencantumkan pelatihan dan sertifikasi Microsoft, SAP, atau Autocad dalam brosur mereka. Sementara perguruan tinggi lain memasukkan nama-nama
perusahaan besar sebagai tempat magang dan penampung lulusan mereka.

Kerja sama internasional-berupa program transfer, sandwich, double degree dengan universitas luar negeri, dan pertukaran mahasiswa-sering ditonjolkan sebagai daya tarik karena dipercaya meningkatkan citra perguruan tinggi sebagai institusi berkualitas internasional. Dalam hal ini, calon mahasiswa dan orangtua perlu jeli dan memperhatikan dua hal.

Pertama, apakah institusi luar negeri yang dipasang sebagai mitra benar-benar berkualitas. Tidak semua institusi asing bermutu. Perguruan tinggi di Indonesia bisa saja memanfaatkan gengsi dan kelatahan orang Indonesia (termasuk diri sendiri) terhadap label asing. Ada universitas terkemuka di Indonesia yang pernah terkecoh dan mengecoh publik melalui kemitraan dengan institusi yang ternyata malah hanya menawarkan program nongelar dan reputasinya biasa-biasa saja. Kadang, institusi luar negeri yang dicantumkan menggunakan nama pelesetan yang bisa mengecoh. University of
Berkeley tentu tidak sama dengan University of California at Berkeley dan Nanyang Institute berbeda dengan Nanyang Technological University.

Kedua, jika institusi luar negeri yang dipasang benar-benar bergengsi, betulkah ada kesepakatan timbal balik antara kedua institusi. Beberapa perguruan tinggi di Indonesia tidak segan-segan mencatut nama besar seperti INSEAD, Harvard University, universitas dalam kelompok Ivy League atau universitas besar lainnya. Calon mahasiswa perlu bertanya, sejauh mana dan dalam kapasitas apa kesepakatan antara kedua institusi dilakukan, apakah ada perjanjian tertulis, manfaat apa yang bakal diperoleh mahasiswa dalam kerja sama ini.

Tim dan strategi pemasaran
Seperti layaknya di perusahaan, banyak perguruan tinggi mempunyai tim pemasaran khusus meski mereka kadang agak sungkan menggunakan istilah marketing. Umumnya, tim marketing ini bekerja dengan bendera humas, tim informasi studi, atau biro informasi. Di beberapa PTS swasta, tim pemasaran ini bekerja penuh waktu secara profesional dengan armada lengkap mulai dari staf relasi media, presenter, desainer brosur, sampai dengan petugas jaga pameran. Periode sibuk bagi tim ini biasanya dari Oktober sampai Mei, tetapi mereka bekerja sepanjang tahun.

Di luar periode sibuk, tim marketing melakukan pembenahan internal di perguruan tinggi. Mereka merancang prospektus, brosur, dan katalog dengan cetakan dan desain yang tidak kalah mewah dengan prospektus perusahaan multi nasional.
Selain itu, mereka juga mengoordinasi dosen dan wakil mahasiswa dari semua program studi yang ada dan melibatkan beberapa di antaranya dalam aneka kegiatan promosi di dalam maupun di luar kampus. Beberapa dosen pun tidak segan-segan menjalankan peran sebagai petugas promosi jurusan dalam kemasan seminar maupun pameran studi.
Selama periode sibuk, berbagai macam kegiatan promosi dilakukan, baik PTS maupun PTN. Kegiatan promosi yang berkaitan langsung dengan jurusan adalah lomba untuk siswa-siswi SLTA. Program studi Sastra Inggris, misalnya, menyelenggarakan lomba pidato, debat, membaca berita, atau menulis esai dalam bahasa Inggris. Program studi teknik
informatika merancang lomba desain web atau program software. Program studi desain menantang siswa SMA untuk berkreasi dengan berbagai macam desain. Acara-acara lomba ini juga memberi kesempatan menarik siswa-siswi SMA berkunjung ke kampus dan melihat-lihat fasilitas perguruan tinggi.

Selain lomba, beberapa perguruan tinggi juga menyelenggarakan open house. Ada yang melakukannya di kampus, tetapi ada pula yang menyewa hotel berbintang. Dalam open house ini, berbagai keunggulan pada tiap program studi dan di tingkat perguruan tinggi dipamerkan melalui presentasi, tayangan video, foto, dan contoh produk. Seakan tidak ingin kehilangan kesempatan, ajang open house juga dipakai untuk menerima pendaftaran dan melaksanakan tes masuk saat itu juga.

Kegiatan promosi tidak hanya dilakukan di kota tempat perguruan tinggi. Tim pemasaran juga melakukan perjalanan ke luar kota bahkan ke luar pulau dalam rangka "menjemput bola". Seleksi dan tes masuk juga bisa dilakukan di kota yang dikunjungi, sehingga siswa tidak harus jauh-jauh meninggalkan kota asal untuk berburu perguruan tinggi. Sekarang adalah era perguruan tinggi berburu calon mahasiswa.
Upaya pemasaran tidak hanya terbatas pada kegiatan promosi sesaat, tetapi juga strategi jangka panjang berupa program menjalin relasi dan kerja sama dengan SMA. Dalam beberapa tahun belakangan, para kepala dan guru bimbingan konseling di SMA menjadi orang penting yang diperhatikan dan dimanjakan. Perguruan tinggi menggelar
berbagai seminar tahunan dan mengundang mereka dengan menanggung semua biaya transportasi dan akomodasi.

Ada pula perguruan tinggi yang melakukan kerja sama secara berkesinambungan misalnya program pendampingan pelajaran teknologi informasi atau revitalisasi perpustakaan di SMA. Program kerja sama ini diharapkan bisa menanamkan brand awareness di kalangan guru dan siswa SMA dan membuat mereka mengingat perguruan tinggi itu untuk dipilih di kemudian hari.

Berbicara soal promosi, tidak ada kecap nomor dua. Masing-masing perguruan tinggi berupaya menampilkan keunggulan dan nilai jual. Kepala SMA/SMK, calon mahasiswa, dan orangtua perlu mencermati persaingan antar-perguruan tinggi dengan cerdas, bijak, dan mempelajari tiap tawaran dengan kritis agar bisa membuat keputusan dan pilihan yang paling baik dan sesuai di antara semua alternatif yang ada.

Sumber :
Anita Lie
Sekjen Dewan Pendidikan Jawa Timur
http://www.kompas.com/kompas-cetak/0406/17/PendDN/1072326.htm
17 Maret 2009

Sumber Gambar :
http://img58.imageshack.us/img58/9987/itbtc1.jpg

INDUSTRI PENDIDIKAN TINGGI



Pengesahan Undang- Undang Badan Hukum Pendidikan memicu kontroversi di sebagian masyarakat akademia.

Mereka menolak dengan argumentasi logis-rasional, merujuk pada pengalaman PT BHMN (UI, UGM, IPB, ITB, USU, UPI). Para mahasiswa berdemonstrasi menentang Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (UU BHP) karena dianggap melegitimasi praktik komersialisasi pendidikan tinggi.

Industri pendidikan

Biaya pendidikan tinggi yang selama ini sudah amat mahal dikhawatirkan bertambah mahal karena pengelola perguruan tinggi—karena didorong motif ekonomi dan mengikuti hukum pasar—akan menjadikan pendidikan tinggi sebagai barang komersial, sama seperti barang dagangan lain dalam suatu transaksi perniagaan.

Lazimnya transaksi perniagaan, pertimbangan untung-rugi merupakan faktor penentu dalam pengelolaan perguruan tinggi. Jika pendidikan tinggi sudah menjadi barang komersial berharga mahal, sudah pasti hanya masyarakat kaya yang mampu menjangkaunya. Masyarakat miskin akan kian sulit mendapat akses ke layanan pendidikan tinggi karena keterbatasan kemampuan finansial.

Maka, hak dasar setiap warga negara untuk mendapat pendidikan bermutu sampai ke tertiary education menjadi kian sulit dipenuhi, terlebih karena sejauh ini kemampuan pemerintah dalam melindungi kelompok miskin melalui aneka instrumen kebijakan masih belum memadai.

Padahal, tiga isu besar yang bersifat eternal—affordability, accessibility, accountability—justru merupakan persoalan utama yang harus mendapat perhatian khusus dan harus ditangani serius oleh para perumus kebijakan dan pengelola perguruan tinggi (lihat Donald Heller, The States and Public Higher Education Policy, 2003).

Kehadiran UU BHP sejatinya hanya penegasan belaka atas kenyataan bahwa pendidikan tinggi di Indonesia telah berkembang menjadi industri. Di negara-negara maju, seperti AS, Kanada, Inggris, atau Australia, pendidikan tinggi memang merupakan lahan industri strategis yang menjadi bagian dari dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi negara bersangkutan.

Di negara-negara itu, industri pendidikan tinggi tumbuh pesat seperti industri jasa dan perdagangan yang lain. Lihat sentra- sentra industri pendidikan tinggi dunia yang sungguh memikat, seperti Boston, New York, California; Toronto, British Columbia; London, Manchester, Cambridge; atau Sydney, Melbourne, Canberra. Perkembangan industri pendidikan tinggi menuju komersialisasi pun tak terbendung, ditandai proses kapitalisasi ilmu pengetahuan terutama ketika pertumbuhan ekonomi digerakkan iptek—knowledge-and technology-driven economic growth.

Tiga motif

Komersialisasi pendidikan tinggi umumnya didorong tiga motif utama.

Pertama, hasrat mencari uang dan dukungan finansial serta keinginan menggali sumber-sumber pembiayaan alternatif, yang ditempuh melalui apa yang di kalangan universitas Amerika/ Eropa disebut an offer of generous research funding in exchange for exclusive patent licensing rights.

Kedua, peluang mengembangkan (baca: menjual) program pendidikan jarak jauh untuk memperoleh keuntungan finansial sebagaimana yang sudah lazim dilakukan di perguruan tinggi di Indonesia.

Ketiga, mendapatkan aneka kontrak yang menguntungkan dengan perusahaan/industri melalui pemberian dana, fasilitas, peralatan, bahkan seragam olahraga sebagai imbalan mendapatkan atlet-atlet bertalenta, yang mensyaratkan mereka mengenakan logo perusahaan pemasok dana bagi perguruan tinggi.

Bahaya

Namun, industri pendidikan tinggi yang mengarah ke komersialisasi ini mengandung bahaya bagi perguruan tinggi bersangkutan. Derek Bok dalam Universities in the Marketplace: The Commercialization of Higher Education (2005) mencatat sejumlah bahaya yang patut diwaspadai.

Pertama, bila godaan mencari keuntungan finansial melalui aneka kontrak dari perusahaan/ industri tak terkendali dan tak dikelola dengan baik, hal itu akan menggiring perguruan tinggi melupakan misi suci (sacred mission) yang harus diemban, yakni melahirkan insan-insan terdidik dan berkeahlian, yang menjadi basis bagi ikhtiar membangun masyarakat beradab dan pilar utama upaya pencapaian kemajuan bangsa.

Kedua, bila sekadar terobsesi oleh motif ekonomi semata, perguruan tinggi akan cenderung mengabaikan fungsi utama sebagai lembaga produsen ilmu pengetahuan, pelopor inovasi teknologi, serta pusat eksperimentasi dan observatorium bagi penemuan-penemuan baru. Padahal, peran hakiki perguruan tinggi adalah the center of knowledge inquiries and technology innovations, yang bukan saja penting untuk memperkuat institusi perguruan tinggi sendiri sebagai pusat keunggulan dan penelitian, tetapi juga akan memberi kontribusi pada ikhtiar membangun peradaban umat manusia.

Ketiga, konflik kepentingan antara dua hal—menggali sumber pembiayaan dan mengembangkan iptek melalui riset ilmiah— berpotensi mengorbankan core academic values karena perguruan tinggi cenderung berkompromi antara pilihan menjaga standar mutu program akademik dan tuntutan mendapatkan dukungan finansial dari perusahaan/industri.

Merujuk pada sejumlah kekhawatiran itu, kehadiran UU BHP bisa menjadi pedang bermata dua.

Pertama, memberi landasan hukum bagi universitas/institut untuk secara kreatif mencari alternatif sumber pembiayaan bagi penyelenggaraan pendidikan tinggi dan meningkatkan efisiensi/efektivitas manajemen perguruan tinggi guna meningkatkan kualitas program akademik.

Kedua, dapat memicu komersialisasi melalui aneka kontrak bermotif ekonomi dengan perusahaan/industri yang berpotensi menggerus fungsi esensial perguruan tinggi sebagai Maison des sciences de l’homme.

Untuk itu, kewaspadaan dan kehati-hatian dari semua stakeholder sangat diperlukan dalam melaksanakan UU BHP agar tidak memunculkan ekses negatif yang justru kontraproduktif bagi upaya memajukan perguruan tinggi di Indonesia.



sumber:Amich Alhumami
Penekun Kajian Pendidikan; Berafiliasi dengan Direktorat Agama dan Pendidikan, Bappenas. Harian Kompas - Rabu, 14 Januari 2009

Pendidikan Tinggi Belanda Memberlakukan Kebijakan Jamin Siswa Asing

Pemerintah Belanda memberlakukan kebijakan baru di bidang pendidikan tinggi yang ditujukan untuk menjamin kualitas pendidikan tinggi di Belanda. Kebijakan baru yang disebut ”kode etik”, memberikan jaminan bagi siswa asing bahwa prosedur seleksi dan penerimaan telah memenuhi standar yang disyaratkan. Kode etik ini juga memberikan perlindungan dan jaminan kualitas bagi siswa asing, karena hanya universitas atau institusi yang telah menandatangani ”kode etik” yang diijinkan menerima siswa asing untuk studi di Belanda.

”Dengan kode etik ini, siswa asing termasuk siswa Indonesia akan memperoleh jaminan bahwa program yang dipilihnya telah memperoleh akreditasi dari pemerintah Belanda. Kode etik menuntut universitas untuk memberikan layanan terbaik bagi siswa asing dalam berbagai hal seperti standar akademis, kelengkapan informasi yang tersedia, petunjuk dan bimbingan yang benar, pengenalan budaya hingga persiapan keberangkatan. Perhatian khusus juga diberikan berkaitan dengan kedatangan pertama di Amsterdam, akomodasi dan hal-hal teknis seperti soal kedisiplinan, metode pengajaran dan penilaian yang berlaku selama masa studi,” demikian Ad de Leew, Direktur Netherlands Education Centre (NEC).

Fokus ”kode etik” pada pentingnya kualitas membuat pemerintah Belanda menjamin bahwa visa studi di Belanda hanya akan diberikan kepada siswa yang mendaftar di universitas yang telah menandatangani ”kode etik”. Daftar universitas yang telah menandatangani ”kode etik” dapat dilihat langsung oleh melalui website www.internationalstudy.nl. Universitas yang ada dalam daftar tersebut menawarkan program studi internasional yang telah terakreditasi. Komite nasional beranggotakan wakil-wakil dari organisasi pendidikan tinggi di Belanda telah dibentuk untuk mengawasi jalannya kebijakan atau kode etik ini.

Ad menambahkan,”Kode etik mengatur standar persyaratan minimum bagi semua siswa asing yang ingin studi di Belanda. Hal ini untuk memastikan agar setiap siswa dapat menyelesaikan studinya dengan baik. Persyaratan ini diantaranya adalah nilai kemampuan bahasa Inggris untuk calon siswa program S1 dan S2 adalah TOEFL 550 atau IELTS 6.”

”Kode etik” yang berlaku sejak bulan Mei 2006, merupakan hasil kerja sama antara Kementrian Pendidikan, Budaya dan Ilmu Pengetahuan dengan Kementrian Luar Negeri, Kementrian Kehakiman Belanda serta beberapa organisasi yang didanai oleh Kementrian Pendidikan, Budaya dan Ilmu Pengetahuan Belanda, termasuk NUFFIC di dalamnya.


sumber:http://www.nesoindonesia.com/home/dalam-bahasa/arsip-berita/2007/pendidikan-tinggi-belanda-memberlakukan-kebijakan-jamin-siswa-asing/


benahi menejemen pendidikan tinggi

Persoalan seleksi bagi mahasiswa baru yang akan memasuki perguruan tinggi negeri menjadi sebuah persoalan baru. Kabar bahwa sebagian besar PTN yang sebelumnya bergabung ke dalam satu sistem itu kemudian memilih melakukan sendiri seleksi dan penerimaan mahasiswa barunya, mengemuka. Akhirnya memang belum diputuskan bagaimana mengatasi hal tersebut. Titik krusialnya adalah bagaimana supaya calon mahasiswa dapat memilih PTN yang diminatinya tanpa harus berada di tempat PTN tersebut berada. Memang pengelolaan pendidikan tinggi tidak mudah. Tetapi seleksi untuk memasuki PTN barulah satu masalah dari sekian banyaknya masalah yang mendera pendidikan tinggi kita.

Salah satu masalah mendasar yang belum juga dipecahkan adalah bagaimana menciptakan lulusan yang bisa memasuki pasar kerja, tanpa harus menganggur. Angka pengangguran bagi lulusan perguruan tinggi memang masih cukup tinggi. Setiap tahunnya terdapat 4 jutaan lulusan perguruan tinggi yang memasuki pasar kerja, sementara hanya sedikit saja lapangan kerja yang terbuka bagi mereka.

Dulu pemerintah pernah punya konsep link and match. Konsep ini dikembangkan oleh mantan Menristek BJ Habibie berdasarkan pengalaman pengelolaan pendidikan di Jerman. Konsep ini menggunakan logika demand and supply. Pendidikan tinggi tidak dikelola demikian rupa seperti sekarang ini dimana semua jurusan dibuka, bahkan jurusan yang dibuka lebih banyak daripada yang ditutup. Mereka yang memasuki pendidikan tinggi diberikan nilai tambah sehingga ketika lulus mereka siap untuk bekerja pula.
Hanya sayangnya, konsep ini kemudian dimentahkan oleh perubahan politik. Konsep yang dulu pernah menjadi sangat populer itu kemudian hilang begitu saja dan pendidikan tinggi kita terjebak ke dalam fenomena industrialisasi pendidikan tinggi. Maksudnya adalah pendidikan tinggi dijadikan sebagai alat mencetak sebanyak mungkin lulusan karena dianggap sebagai upaya mencerdaskan bangsa, sementara keterkaitannya dengan pasar kerja sama sekali tidak pernah dipikirkan.

Yang kemudian terjadi adalah, dan ini juga merupakan masalah besar, pada mahalnya biaya pendidikan. Semakin lama semakin terlihat bahwa upaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa berjalan tidak sebanding dengan harapan kita mengenai tercapainya pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan.

Di setiap PTN sekarang ada berbagai kelas yang sangat variatif, dan terkadang membedakan kemampuan calon mahasiswanya. Perbedaan itu ditengarai menjadi pemicu perbedaan kualitas pendidikan. Yang paling parahnya, mereka yang tidak memiliki kesempatan untuk menikmati pendidikan tidak memiliki kesempatan melalui skema subsidi silang yang banyak diberikan oleh PTN. PTN tidak sanggup mendanai mereka yang tidak memiliki uang, terlebih PTN yang telah menjadi BHMN.

Akumulasi persoalan pendidikan, sejak dari seleksi sampai dengan outputnya kita kuatirkan akan menciptakan efek domino yang kelak akan menghasilkan gelombang pengangguran intelektual. Mereka yang berpendidikan tetapi tidak bekerja jelas lebih “berbahaya” dibandingkan dengan mereka yang tidak.

Skema Coorporate Social Responsibility (CSR) yang sudah mulai dijalankan oleh beberapa perusahaan sebenarnya bisa divariasikan dengan mempekerjakan para lulusan pendidikan tinggi. Perusahaan yang juga memiliki CSR bisa menjadikan lulusan perguruan tinggi sebagai bagian dari komitmen mereka mengatasi masalah sosial di wilayahnya. Yang paling penting, membenahi tujuan, arah dan pola pengelolaan pendidikan tinggi kita adalah sebuah pekerjaan rumah yang harus dikerjakan segera.


sumber:http://harrysimbolon.wordpress.com/2008/03/28/benahi-manajemen-pendidikan-tinggi/



KONDISI PENDIDIKAN TINGGI DI INDONESIA

Undang-undang No. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa perguruan tinggi dapat berbentuk Akademi, Politeknik, Sekolah Tinggi, Institut, atau Universitas. Pendidikan tinggi ini dapat diselenggarakan oleh Pemerintah, dalam hal ini Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (Perguruan Tinggi Negeri-PTN), departemen atau lembaga pemerintah yang lain (Perguruan Tinggi Kedinasan-PTK), atau oleh masyarakat (Perguruan Tinggi Swasta-PTN).

Di seluruh Indonesia saat ini terdapat 77 Perguruan Tinggi Negeri yang diselenggarakan di lingkungan Depdikbud, yang terdiri dari 2 Akademi, 26 Politeknik, 4 Sekolah Tinggi, 10 IKIP, 4 Institut, dan 31 Universitas. Ke 77 PTN ini menampung 475.988 mahasiswa (tahun ajaran 1996/1997).

Perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh masyarakat (PTS) berjumlah 1.293, yang terdiri dari 407 Akademi, 9 Politeknik, 571 Sekolah Tinggi, 44 Institut, dan 262 Universitas. Jumlah mahasiswa PTS untuk tahun ajaran 1996/1997 tercatat 1.448.775 orang.

Dari keseluruhan jumlah mahasiswa yang tercatat pada tahun 1996/1997 sebanyak 1.924.763 orang, terlihat bahwa daya tampung perguruan tinggi swasta (75.27%) sudah 3 kali lipat dari daya tampung perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh pemerintah (24.73%). Hal ini menunjukkan bahwa peran serta masyarakat/swasta dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi harus sangat diperhitungkan. Apalagi kemampuan pertumbuhan daya tampung PTS juga sangat tinggi. Selama dasawarsa terakhir (1986-1996) terjadi peningkatan jumlah PTS hampir 2 kali lipat, yaitu 665 PTS pada tahun 1986 menjadi 1.293 PTS pada tahun 1996.

Perkembangan Jumlah Perguruan Tinggi Swasta 1986-1996

Tahun
Akademi
Politeknik
Sekolah
Tinggi
Institut
Universitas
Jumlah
1986
225
0
208
39
163
665
1987
267
0
251
42
184
744
1988
260
0
271
43
191
765
1989
276
0
318
50
207
851
1990
290
2
350
51
221
914
1991
294
2
373
51
232
952
1992
337
5
394
51
240
1.027
1993
375
9
445
50
243
1.122
1994
380
8
475
48
248
1.159
1995
396
8
526
47
251
1.228
1996
407
9
571
44
262
1.293
Sumber: Direktori Perguruan Tinggi Swasta Indonesia 1996/1997

Jumlah Perguruan Tinggi Swasta Menurut Bentuk

Kopertis
Akademi
Politeknik
Sekolah
Tinggi
Institut
Universitas
Jumlah
I
24
0
61
3
27
115
II
22
0
37
0
13
72
III
84
2
79
7
37
209
IV
42
3
85
3
22
155
V
38
0
18
6
14
76
VI
57
4
18
3
21
103
VII
34
0
98
15
60
207
VIII
12
0
22
3
20
57
IX
23
0
75
2
22
122
X
32
0
34
1
9
76
XI
28
0
30
1
141
73
XII
11
0
14
0
3
28
Jumlah
407
9
571
44
262
1.293
Sumber: Direktori Perguruan Tinggi Swasta Indonesia 1996/1997

sumber:http://www.pts.co.id/kondisi.asp

Kamis, 12 Maret 2009

Pendidikan Tinggi Berbasis E-Learning

Proses belajar-mengajar melalui e-learning dilakukan dengan menggunakan berbagai fasilitas teknologi informasi, seperti komputer baik hardware maupun software, teknologi jaringan seperti local area network dan wide area network, serta teknologi telekomunikasi seperti radio, telepon, dan satelit. Tujuannya antara lain meningkatkan daya scrap mahasiswa atas materi yang diajarkan, meningkatkan partisipasi aktif dari mahasiswa, meningkatkan kemampuan belajar mandiri mahasiswa, dan meningkatkan kualitas materi pembelajaran.

Langkah itu diharapkan dapat merangsang pertumbuhan inovasi baru para mahasiswa sesuai dengan bidang masing-masing. Salah satu bagian dari kegiatan e-learning yang menggunakan fasilitas internet adalah distance learning yang merupakan suatu proses pembelajaran dengan dosen dan mahasiswa tidak ada dalam satu ruangan kelas secara langsung pada waktu tertentu. Artinya, kegiatan proses belajar-mengajar dilakukan dari jarak jauh atau tidak dalam satu ruangan kelas. Hal itu memungkinkan terjadinya pembelajaran yang berkesinambungan. Mahasiswa bisa belajar setiap saat, baik siang maupun malam hari, tanpa dibatasi waktu pertemuan. Berbagai peluang tersebut di atas masih menghadapi berbagai tantangan baik dari kesiapan infrastruktur teknologi informasi, masyarakat, dan peraturan yang mendukung kelangsungan e-learning. Beberapa hal pokok yang perlu diperhatikan adalah cara penyampaian materi, teknologi, efektivitas dan komponen utama dari e-learning.

Penyampaian materi e-learning dapat melalui synchronous atau asynchronous. Synchronous berarti dosen dan mahasiswa berinteraksi secara waktu nyata (real time), beberapa peralatan yang menggunakan cara itu harganya relatif mahal. Misalnya dengan two-way videoconferences, audioconferencing, internet chat, dan desktop video conferencing. Penyampaian materi dengan asynchronous tidak secara bersamaan. Dosen menyampaikan instruksi melalui video atau komputer, kemudian mahasiswa merespons pada lain waktu. Misalnya, instruksi disampaikan melalui web atau dan feedback disampaikan melalui e-mail.
Sumber : http://www.ristek.go.id)