Senin, 11 Mei 2009
Pendidikan Pralahir (Prenatal Education)
Dari sudut pandang ilmu pengetahuan, pengaruh perilaku pasangan suami istri terhadap anaknya yang masih dalam kandungan dikenal dengan pendidikan pralahir atau prenatal education. Ketika penulis masih belajar tentang psikologi pendidikan di IKIP Malang pada tahun 70-an, istilah prenatal education menjadi salah satu materi matakuliah yang sering menjadi wacana diskusi yang tidak pernah selesai. Benarkah bayi dalam kandungan sudah harus mulai dididik oleh ayah dan ibunya? Jawaban terhadap pertanyaan itu kini telah semakin pasti, bahwa pendidikan anak harus telah dimulai sejak masih dalam kandungan. Ya, pendidikan yang sebenarnya harus dimulai sejak sang bayi masih dalam kandungan. Bahkan jauh sebelumnya, yaitu ketika calon pasangan suami memilih pasangan hidupnya untuk menjalin kasih dalam kehidupan rumah tangga yang sakinah, warahmah, mawadah.
Pendidikan Pralahir
Education is not preparation for life; education is life itself. Demikian John Dewey telah mengajarkan keyakinannya kepada kita. Pendidikan bukanlah persiapan untuk kehidupan, tetapi pendidikan adalah kehidupan itu sendiri. Apa maknanya? Pendidikan memang telah terjadi kekita manusia sejak manusia itu mulai hidup. Bahkan ketika telah ditiupkannya roh oleh Yang Maha Pencipta kepada janin yang dikandung sang ibu pada usia kandungan sekitar empat bulan. Sejak itulah kehidupan dimulai. Dan sejak itulah pendidikan dimulai. Secara teoritis orangtuanya atau bapak dan ibunya harus mulai mendidik anaknya, sejak masih dalam kandungan sang ibu. Dengan demikian, keluarga benar-benar menjadi tempat pendidikan yang pertama dan utama? Rumah tangga adalah madrasatul ula atau sekolah yang pertama. Dengan demikian, pendidikan pralahir dinilai akan mempunyai pengaruh yang sangat besar sekali terhadap proses dan hasil pendidikan berupa proses dan hasil pertumbuhkembangkan sang anak di masa depan, baik untuk dirinya sendiri, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara, maupun untuk peradaban manusia. Keteledoran orangtua dalam menjalankan tugas kemanusiaan untuk mendidik anak-anaknya akan memperoleh resiko berupa dampak dan akibatnya di masa depan sang anak.
Kedudukan pendidikan pralahir dalam sistem pendidikan nasional.
Pendidikan keluarga menjadi bagian yang tak terpisahkan dari sistem pendidikan nasional. Dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dijelaskan bahwa pendidikan nasional mempunyai tiga jalur pendidikan, yakni (1) pendidikan formal, (2) pendidikan nonformal, dan (3) pendidikan informal. Pendidikan pralahir (prenatal education) tentu saja merupakan bagian dari pendidikan informal. Untuk ini, pendidikan pralahir terutama akan menjadi tanggung jawab bagi pasangan suami istri dari keluarga yang bersangkutan. Bagaimana pun juga, pihak pemerintah harus melakukan langkah-langkah sosialisasi atau penyuluhan tentang pentingnya pendidikan pralahir dan strategi pelaksanaan pendidika pralahir, kepada warga negaranya.
Beberapa studi dan contoh penerapan pendidikan pralahir
Kompas, 24 Mei 2003, telah menurunkan artikel bertajuk “Janin Memiliki Kemampuan Belajar”. Dalam artikel itu dinyatakan bahwa Sejas tahun 1925, untuk pertama kalinya Peiper mengadakan penelitian tentang reaksi janin terhadap bunyi. Peiper berkesimpulan bahwa janin memiliki kemampuan untuk mendengar. Kesimpulan Peiper ini dapat menjadi penemuan terbaru yang berusaha untuk keluar dari perbedaan pendapat antara Lokcke dan Rousseau. Locke berpendapat bahwa janin memiliki kemungkinan mampu membentuk gagasan, sedangkan Rousseau menentang pendapat itu. Hasil penelitian mutakhir yang dilakukan Fijee (1981) menghasilkan temuan bahwa janin pada usia kehamilan 30 sampai dengan 37 minggu yang ada awalnya selalu bergerak, ternyata akan menghentikan gerakan setelah diperdengarkan musik yang sama untuk ke-24 kalinya. Lebih dari itu, Rappert (1988), seorang seorang peneliti di Laboratorium Chromobiology Harvard Medical School, menjelaskan bahwa janin dapat mengenal suara dan cahaya dari luar melalui mekanisme pasif yang melintasi jeringan tubuh ibunya.
Sejalan dengan tulisan di Kompas tersebut, sebulan berikutnya, tepatnya pada tanggal 15 Juni 2003, Republika telah menurunkan tulisan dalam rubrik IPTEK dengan tajuk yang amat menarik, yakni ”Biarkan Ibu Bicara, Komunikasi Dengan Janin”. Bahkan dalam rubrik yang sama dalam kolom yang lain, Republika juga telah menurunkan satu tulisan bertajuk “Kepribadian Dimulai Dejak di Rahim”. Dalam tulisan itu ditegaskan bahwa ibu dapat berkomunikasi dengan janin, dan sebaliknya sang janin juga dapat mengenal suara ibunya. Studi lain mempertegas bahwa tradisi membaca Al Quran kepada janin ternyata memang didukung oleh hasil studi para saintis.
Contoh pertama, dalam buku yang bagus bertajuk “Cara Baru Mendidik Anak Sejas Dalam Kandungan”, F. Rene Van de Carr, MD dan Marc Lehrer, Ph.D menjelaskan tentang menjaga kesehatan bayi dengan menu makanan bergizi dan teknis pendidikan pralahir yang dapat dipraktikkan sang ibu dari bulan ke bulan dalam masa kehamilannya. Siapa yang harus menjadi guru dalam pendidikan pralahir? Tentu saja ibunya. Untuk dapat membantu proses pendidikan pralahir, sudah barang tentu harus dibantu oleh sang ayah. Namun, bisa juga kakek dan neneknya, keluarga, anak yang lebih tua, atau sahabat yang menemani selama masa kehamilan dan setelah kehamilan. Dalam buku tersebut dijelaskan celoteh sang ibu bersama anaknya yang baru berusia enam tahun dalam proses pendidikan pralahir sebagai berikut:
“Kukira adik bayi itu tertawa karena ketika aku meletakkan kepalaku di perut mama. Adik bayi itu menendang telingaku”.
Dalam desempatan lain, seorang ibu yang sedang mengandung menyatakan, ”bayi saya benar-benar senang ketika saya meletakkan kucing di atas perut saya. Kucing itu mendengkur keras, dan bayi saya berputar-putar pelan selama kucing itu masih di atas perut saya”.
Ada lagi seorang ibu yang dengan tulus dan bangganya menceritakan bahwa “bayi saya tampak menyadari ketika saya meletakkan burung parkit di atas perut saya. Burung itu berkicau dan sang janin bergerak-gerak”.
Contoh kedua, Miarti, seorang direktur LPPA ZAIDAN Tutorial Preschool, telah menulis bertajuk “Prenatal Education: Berdialog Dengan Janin” sebagai berikut. “Ada sebuah pengalaman yang cukup menarik yang dialami oleh seorang pasangan suami isteri di sebuah kota. Ketika sang isteri tengah hamil, dari awal kehamilan terjadi, si suami sangat rajin mengajak ngobrol sang janin lewat perut isterinya. Kepedulian sang calon bapak tersebut tidak cukup sampai disitu. Sang calon sering membunyikan barang-barang yang ada di rumahnya kemudian didekatkan pada perut isterinya. Misalnya, ia memukul-mukul wajan dengan gagang sendok, atau meniupkan terompet, memainkan tambur, dan lain-lain. Apa yang dilakukan tersebut tiada lain adalah untuk memberikan stimulus kepada anaknya alias janin. Maksudnya, walaupun sang janin masih berada di dalam kandungan, namun sang janin bisa merasakan kebersamaan dengan orang-orang di luar dunianya. Dengan bunyi-bunyian tersebut, diharapkan agar janin tersebut akan memiliki kepekaan yang tinggi.
Setelah janin tersebut lahir, apa yang terjadi? Bayi mungil tersebut memperlihatkan mata yang sangat lincah. Bayi mungil itu menunjukkan indikasi sedang mencari-cari suara yang biasanya ia dapatkan. Ketika bayi tersebut tumbuh dengan perlahan, tampak bayi tersebut peka terhadap suara sapaan orang-orang di sekitarnya”.
Contoh ketiga, Dr. Annisar, seorang dokter dalam bidang kebidanan, ketika memberikan konsultasi tentang masalah kesehatan, beliau telah memberikan contoh babagaimana menerapkan pendidikan anak pralahir sebagai berikut. “Sang ibu diminta untuk mengajak janin yang dikandungnya untuk bersama-sama belajar mengenai nama barang-barang di sekitarnya. Anakku. Ini namanya meja, ini kursi, ini buku, dan seterusnya”. Proses pengenalan nama-nama itu dapat dilakukan setiap hari mulai sang janin berusia empat bulan.
Contoh keempat, ada seorang anak berumur delapan tahun yang hafal Al Quran. Hafis cilik ini menimbulkan kekaguman banyak orang untuk bertanya kepada orangtuanya. Mengapa anak sekecil itu telah dapat Al Quran? Ketika ditanyakan kepada sang ayah dan ibunya, ternyata ketika masih di dalam kandungan, anak itu memang telah diperdengarkan Al Quran. Janin di dalam kandungan itu elah mulai belajar mengaji atau membaca Al-Quran sejak dalam kandungan.
Benar. Kita semua, terutama yang kebetulan mungkin menjadi kakek atau nenek dari sang janin, atau bahkan menjadi sang calon ayah dan tentu saja calon ibunya, atau siapa saja yang terlibat dalam proses penantian kelahiran sang jabang bayi, semuanya adalah para guru yang dapat membantu proses pendidikan pralahir. Sudahkan kita semua melakukan upaya-upaya untuk memberikan perlindungan dan pendidikan pralahir bagi sang janin? Jawabannya amat terpulan kepada kita semua.
Refleksi
Tentu saja, masih banyak contoh tentang praktik-praktik penerapan pendidikan pralahir yang dapat dicoba atau dilaksanakan. Satu syarat yang condisio sine quanon adalah adanya kerja sama antara sang ayah dan sang ibu dalam menyemai dan memelihara fitrah yang telah ditiupkan kepada sang janin. Kondisi harmonis antara keduanya harus menjadi landasan pertama. Akhirnya, kita dapat memperoleh pemahaman dan meyakini bahwa sang janin memang akan dilahirkan dalam keadaan fitrah. Akan menjadi apa sang janin tersebut kelak amat ditentukan oleh ayah dan bundanya, serta lingkungan yang akan memberikan pengaruh kepadanya. Kita harus berusaha. Hanya Allah SWT dan kita sendiri yang akan menentukan proses pendidikan pralahir bagi anak dan keturunan kita.
Sumber: http://www.suparlan.com/pages/posts/pendidikan-pralahir-prenatal-education181
Gagasan pendidikan anti korupsi
Reformasi hukum juga merupakan bagian paling mendasar dalam reformasi segala bidang di negeri ini. Dengan reformasi hukum ini diharapkan akan terwujud hukum yang tegak berdiri sendiri dan tidak pandang bulu. Maka, tidak lantas terjadi kasus hakim kencing bediri, jaksa kencing berlari.
Cita-cita ideal dalam mewujudkan tegaknya supremasi hukum di Jawa Barat, umpamanya, masih dianggap berkekurangan tanpa adanya wujud reformasi total jika tidak didukung komponen-komponen lain seperti perangkat hukum yang jelas (baca: undang-undang), aparat penegak hukum yang tegas, dan kesadaran warga yang tertancap kuat atas segala marabahaya laten koruptor di daerahnya.
Oleh karena itu, perlu digagas pula pembaruan dalam aspek lain. Misalnya, yang saya anggap paling mendasar adalah aspek pendidikan. Sebab, semua orang dapat maju atau menyukseskan arah pembangunan lewat pendidikan, baik formal, informal maupun semiformal.
Kita tahu bahwa sistem pendidikan yang selama ini diselenggarakan terlalu mementingkan salahsatu aspek saja, misalnya kognitif siswa. Padahal, sebagai pabrik penghasil mobilisator pembangunan, lembaga pendidikan hendaknya diselenggrakan secara holistik, integral, dan komprehensif. Dalam arti, seluruh pembinaan aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik siswa dapat digenjot dengan menggunakan sistem pendidikan yang paradigmatik.
Paradigma Pendidikan
Dalam teks Undang-undang tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 Ayat 1 diungkapkan, “Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara”.
Lebih tegas, aspek yang dikembangkan tidak hanya sebatas ranah kognitif an sich, tetapi harus memerhatikan eksistensi aspek afektif, kognitif, dan psikomotorik siswa. Sebab, sampai sekarang banyak orang cerdik pandai dalam kognitif, tetapi kurang mampu mengaplikasikan disiplin kelimuannya dalam kehidupan sehari-hari sehingga tidak berperan apa-apa bagi arah pembangunan.
Kita semua hampir sependapat bahwa orang yang melakukan tindak pidana korupsi di negeri ini bukan orang bodoh, melainkan orang-orang yang berpengetahuan tinggi bila dibandingkan dengan warga yang berada di pedesaan. Namun, secara aplikatif laku lampah mereka nihil etika, moral, dan nilai-nilai keluhungan ajaran agama. Mungkin inilah model “paradigma kultural” yang hendak kita ubah ke arah yang baik seiring dengan perjalanan reformasi yang baru berumur sewindu lebih ini.
Apabila kita analisis secara kritis, sebagai lembaga pendidikan yang sistemik-terdiri dari input, proses dan output- maka paradigma pendidikan yang telah lama bergulir di negara ini hanya memandang output (baca: hasil) atau hanya bisa memproduksi intelektual mumpuni, tetapi secara moral masih patut dipertanyakan. Padahal, yang diperlukan bangsa ini adalah pengelola-pengelola negara yang baik secara moral, dan kemampuan intelektual adalah prasyarat selanjutnya.
Maka, kondisi tersebut mendorong kita untuk memikirkan ulang model pendidikan macam apa yang membina peserta didik agar menjadi manusia yang baik secara moral dan intelektual. Sebab, yang dibutuhkan sekarang ini adalah mencetak manusia-mengutip istilah Murtadha Muthahhari-yang manusiawi, yakni manusia yang membenci perilaku korup, diskriminatif, dan individualistik sebagai model laku lampah yang patut dijauhi.
Namun, karena sindrom korupsi telah mengakar kuat, diperlukan pembongkaran secara radikal sampai ke akar-akarnya. Paradigma pendidikan antikorupsi pun dalam konteks kekinian sangat penting untuk dicetuskan dalam rangka menyukseskan cita-cita ideal reformasi 1998, yakni memberantas persebaran “virus-virus korup” di Bumi Pertiwi yang telah sakit-sakitan ini.
Antikorupsi
Pendidikan yang dipandang sebagai sebuah sistem harus mulai memerhatikan kembali komponen-komponennya.
Pertama, dari segi input (calon siswa) tidak ada pembedaan antara anak orang kaya dan anak orang miskin. Yang terjadi selama ini, anak orang kaya seolah punya kebebasan untuk memilih sekolah favorit yang ia mau. Sementara anak orang miskin mesti pikir-pikir dahulu untuk menentukan sekolah yang dipilih, terutama apabila tersandung dengan biaya.
Kedua, dari segi proses kita perlu menggagas suatu kondisi pembelajaran yang dapat mengarahkan siswa pada sikap seorang intelektual yang bermoral luhur. Jadi, setiap orang yang ikut dalam proses pendidikan, baik kepala sekolah, guru, pegawai tata usaha, maupun pembantu sekolah, hendaknya ikut andil dalam rangka mewujudkan kondisi pembelajaran yang baik.
Pendidikan yang yang paling baik adalah yang menggunakan contoh. Jika semua komponen sekolah berprilaku baik, anak pun akan terbawa untuk berprilaku baik. Sigmund Freud mengatakan, ”Yang paling menunjang dalam proses pendidikan adalah orang tua (keluarga), sekolah dengan segala komponennya, dan lingkungan”. Kalau kita urutkan lagi ketiga penunjang tersebut, maka lingkungan yang paling utama. Lingkungan dapat dikondisikan sehingga anak pun akan ikut terkondisi.
Ketiga adalah output. Ini sangat berkaitan dengan tujuan pendidikan itu sendiri. Konsep-konsep pendidikan yang digunakan harus relevan dengan pencapaian tujuan pendidikan, terutama harus memerhatikan ranah kognitif, afektif dan psikomotorik
Sumber: http://lenterapena.wordpress.com/2007/10/27/gagasan-pendidikan-antikorupsi/#more-22
Sekilas Tentang Pendidikan Jarak Jauh(Distance Education)
Seiring dengan tuntutan kebutuhan dan perkembangan zaman, dunia pendidikan juga mengalami perkembangan. Perkembangan yang dimaksud adalah sebuah pendekatan baru dalam dunia pendidikan yang menerapkan sistem Pendidikan Jarak Jauh (Distance Education). Pendidikan Jarak jauh dianggap sebagai salah satu sistem pemberian layanan pendidikan yang sifatnya innovatif. Ciri khas utamanya adalah adanya keterpisahan antara pendidik dengan peserta didik. Dalam pendidikan jarak jauh peserta didik/siswa/mahasiswa tidak diharuskan setiap harinya datang ke sekolah/kampus untuk bertemu guru/dosen guna mendengarkan pelajaran atau kuliah. Dalam pendidikan jarak jauh kehadiran pendidik dapat diwakili oleh media. Media apa? tentu media pembelajaran, dimana melalui media tersebut, peserta didik dapat mempelajari ataupun keterampilan secara mandiri. Media yang digunakan dalam sistem belajar jarak-jauh (baik yang bersifat cetak maupun non cetak) telah disusun sedemikian rupa sehingga dapat dipelajari secara mandiri dengan sesedikit mungkin memperoleh bantuan
*) Penulis adalah peneliti di bidang pendidikan dan pengembang media pembelajaran. Bekerja di Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Departemen Pendidikan Nasional
dari orang lain. Kembali ke ciri khas tadi, di mana dalam Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) terjadi keterpisahan antara pendidik dengan peserta didiknya, antara guru dengan siswanya dan antara dosen dengan mahasiswanya, hal ini bukan berarti mutlak tidak terjadi pertemuan sama sekali. Pertemuan dengan guru/dosen dapat dilakukan secara pereodik misalnya seminggu sekali, sebulan dua kali atau pada awal, peretengahan dan akhir semester tergantung dari peraturan yang digunakan oleh lembaga penyelenggara PJJ atau bisa juga berdasarkan kesepakatan antara pendidik dengan peserta didiknya. Pertemuan-pertemuan ini hanyalah bersifat tutorial bukan untuk mendengarkan pelajaran/kuliah. Dalam tutorial para siswa/mahasiswa diberi kesempatan untuk menanyakan ataupun mendiskusikan berbagai masalah/kesulitan yang mereka temui dalam memahami suatu materi pelajaran yang telah mereka pelajari secara mandiri. Di sini tidak harus guru/dosen yang menjawab pertanyaan. Bisa saja pertanyaan ataupun berbagai persoalan lainnya dapat dijawab oleh sesama peserta didik/ temannya yang hadir dalam kegiatan Tutorial. Ciri khas lainnya dalam Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) adalah kegiatan pembelajarannya dapat dilakuka kapan saja dan di mana saja (anywhere and anytime). Kegiatan pembelajaran bisa dilakukan di rumah, di masjid, di taman atau di mana saja, dan waktunya bisa berlangsung kapan saja, artinya tidak harus pagi hari atau siang hari dan sebagainya.
Dua hal itulah antara lain yang menjadi ciri khas yang menonjol sekaligus membedakan antara sistem pendidikan jarak jauh dengan sistem pendidikan biasa (konvensional).
Belajar dapat terjadi kapan saja dan di mana saja.
Karena adanya keterpisahan dengan pendidik, maka peserta didik dituntut untuk dapat belajar secara mandiri. Di sini motivasi, kemauan dan kedisiplinan peserta didik serta ketersediaan media pembelajaran menjadi faktor yang sangat penting dalam menentukan keberhasilan peserta didik dalam melaksanakan kegiatan pendidikan/ pembelajaran.
Adapun ciri lainnya dalam sistem pendidikan jarak jauh antara lain adanya institusi atau lembaga yang menjadi pelaksana sekaligus penanggung jawab kegiatan pembelajaran. Lembaga tersebut merancang dan menyiapkan media pembelajaran, mengelola kegiatan pembelajaran, memberikan bantuan blajar kepada peserta didiknya, mengadministrasi kegiatan pembelajaran, mengevaluasi hasil kegiatan pembelajaran, menetukan kelulusan, dan sebagainya. Contoh lembaga penyelenggara pendidikan jarak jauh di Indonesia adalah seperti di Universitas Terbuka, SMA Terbuka, SMP Terbuka dan lain-lain.
Seiring dengan perkembangan ICT yang begitu cepat pada akhir-akhir ini, maka sistem PJJ semakin mudah dilaksanakan dan hasil pembelajarannya juga akan lebih berkualitas. Karena melalui internet misalnya siswa/mahasiswa bisa belajar apa saja melalui sebuah sumber belajar yang tidak terbatas. Dengan memberdayakan ICT secara maksimal siswa/mahasiswa dapat berhubungan dengan berbagai pakar yang ada dunia. Mereka bisa berkomunikasi via email, chatting, telepon dan lain-lain.
Untuk perkembangan ke depan suka atau tidak suka, setuju atau tidak setuju orang tidak akan dapat melepaskan diri model layanan PJJ ini. Karena faktor keterbatasan waktu, kondisi geografis, kondisi sosial-ekonomi atau pun karena faktor kemacetan di jalan, dan lain-lain orang mungkin akan kesulitan jika setiap hari harus datang ke sekolah/kampus untuk menerima pelajaran. Dengan kata lain orang tentu akan mempertimbangan sistem layanan pendidikan seperti ini bagi pendidikan putra-putrinya. Ketika penulis berkunjung ke Derby University Inggris awal tahun 2008 pihak School of Technology-Derby University menawarkan layanan sistem PJJ di bidang ICT, meskipun Derby University bukanlah Universitas Terbuka seperti tetangganya Milton Keynes Open University. Hal ini terjadi karena pihak Derby menyadari adanya kemustahilan jika tmenolak sistem PJJ..
Sumber: http://www.e-dukasi.net/artikel/index.php?id=92
Senin, 04 Mei 2009
pendidikan gratis untuk anak putus sekolah
Demikian diungkapkan Ketua Jakarta IAEF Daniel Dhakidae, Ketua Pembina Jakarta IAEF Azyumardi Azra, anggota Pembina IAEF Jakarta Aristides Katoppo, dan President Dallas IAEF Henny Hughes, kepada pers Senin (27/10) di Jakarta. "Idenya membangun suatu yayasan untuk kepentingan pendidikan, terutama untuk anak-anak putus sekolah, anak jalanan dan anak terlantar. Mereka akan ditampung, dididik dan dilatih hingga mampu berdiri sendiri menopang kehidupannya, tanpa mengeluarkan biaya," kata Daniel Dhakidae.
Bagi mereka sudah lulus dan menguasai keterampilan sesuai bidang yang diminatinya, maka mereka akan disalurkan bekerja di luar negeri dengan jejaring yang dibangun, misalnya di Timur Tengah, Malaysia, termasuk Amerika sendiri. Sejumlah duta besar sudah dikontak dan mendukung program ini. Namun, Jakarta IAEF bukanlah lembaga pengerah jasa tenaga kerja yang mendapatkan fee.
Azyumardi Azra mengatakan, yayasan pendidikan ini dibuat sebagai jembatan budaya kedua negara, Indonesia-Amerika. "Yayasan Pendidikan Indonesia Amerika ini lebih dari soal pendidikan, tapi juga pertukaran budaya, sehingga dengan ini mereka bisa mengetahui dan menghayati, dan saling menghargai kebudayaan masing-masing," katanya.
Karena itu, untuk mendukung ini, Aristides Katoppo berharap banyak pihak, apakah pribadi atau perusahaan yang peduli pendidikan anak-anak bangsa yang terlupakan ini, untuk membantu mewujudkan pembangunan gedung Learning Center, tempat mereka membekali diri dengan berbagai keterampilan untuk berkarya.
"Tanggal 11 Desember 2008, akan digelar malam dana bertajuk We are the Forgotten Children of Indonesia di Balai Sarbini. Diharapkan masyarakat mau menyumbang, bersimpati, dan memberikan solidaritas dan kebersamaan," ujarnya.
Henny Hughes menambahkan, gagasan ini berdasarkan investigasi dua tahun lalu. Untuk membawa anak-anak itu kembali belajar, motivasinya harus dari diri mereka sendiri. Keinginan belajar dari mereka itu harus kuat.
Membawa mereka kembali belajar bukanlah hal yang mudah, akan tetapi bukan pula sesuatu yang mustahil karena pengaruh kehidupan liar di luar rumah telah merubah pola pikir mereka. "Untuk itu dibutuhkan metode khusus, praktis dengan bahasa yang sederhana dan berbagai variasi sistem penyampaian, misalnya melibatkan audio-visual agar lebih mudah dipahami, sehingga membuat belajar sebagai bagian dari aktivitas yang menyenangkan dan menjadi suatu kebutuhan," jelasnya.
Menurut Henny, pendidikan nonformal di Learning Center bisa menampung 400 anak. Walaupun yang menjadi target sementara adalah mereka yang putus sekolah dan yang memasuki usia dewasa atau 17 tahun ke atas, akan tetapi seiring dengan berjalannya waktu maka Learning Center juga akan dapat menampung berbagai tingkatan, termasuk anak-anak setingkat SD hingga universitas. Bahkan, akan menjangkau setiap warga yang ingin meningkatkan kemampuan dan pengetahuannya.
Learning Center yang didesain oleh Fakultas Teknik Jurusan Sipil dan Perencanaan Universitas Trisakti, untuk tahap awal selain memiliki fasilitas belajar-mengajar dan training juga memiliki sejumlah fasilitas olahraga. Bangunan tiga lantai seluas lebih kurang 2.000 meter persegi di atas tanah seluas 3.000 meter persegi itu, rencananya akan dilaksanakan pada awal tahun 2009 dan diharapkan akan dapat dioperasikan pada pertengahan tahun 2010.
Sumber : kompas.com
bhp untuk komersialisasi pendidikan
Pertanyaannya kemudian, betulkah BHP akan menyeret sistem pendidikan kita pada komersialisasi? Benarkah dengan BHP lembaga pendidikan kita akan dikurangi subsidinya oleh pemerintah? Terakhir, benarkah dengan BHP dunia pendidikan kita akan mudah terjangkit nalar kapitalis?
Tulisan ini akan mencoba memberikan jawaban atas kontroversi tersebut. Dengan berlandaskan pada ketentuan yang ada pasal-pasal krusial draf terakhir RUU BHP yang disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR RI hari Rabu 17 Desember 2008, yang dipandang memicu peluang terjadinya kapitalisasi dan komersialisasi pendidikan. Dalam praktik penyelenggaraan pendidikan, BHP berpedoman pada prinsip-prinsip: otonomi, akuntabilitas, transparansi, penjaminan mutu, layanan prima, akses yang berkeadilan, keberagaman, keberlanjutan, serta partisipasi atas tanggung jawab negara. Dengan prinsip-prinsip ini, pengelolaan sistem pendidikan formal di Indonesia ke depan diharapkan makin tertata dengan baik, makin profesional, dan mampu membuat satu sistem pengelolaan pendidikan yang efektif dan efisien untuk meningkatkan mutu, kualitas, dan daya saing.
Undang-Undang BHP memang telah memberikan otonomi dan kewenangan yang besar dalam pengelolaan pendidikan pada masing-masing BHP yang didirikan oleh pemerintah (BHPP), pemerintah daerah (BHPPD), maupun masyarakat (BHPM). Pada tingkat satuan pendidikan, diberikan peluang adanya otonomi pengelolaan pendidikan formal dengan menerapkan manajemen berbasis sekolah/madrasah pada pendidikan dasar dan menengah, serta otonomi perguruan tinggi pada pendidikan tinggi.
Otonomi di sini bermakna setiap lembaga pendidikan formal dituntut lebih memiliki kewenangan dan kemampuan untuk menjalankan kegiatan secara mandiri baik dalam bidang akademik maupun nonakademik. Otonomi pengelolaan pendidikan bukan berarti lembaga pendidikan harus membiayai dirinya sendiri, melainkan tetap ada peran dan tanggung jawab pemerintah dan partisipasi dari masyarakat dalam pendanaannya. Ini karena pendidikan adalah salah satu bentuk pelayanan pemerintah kepada rakyat yang wajib ditunaikan.
Berkaitan dengan masalah pendanaan pendidikan tersebut, Undang-undang BHP menegaskan bahwa pemerintah pusat maupun pemerintah daerah tetap memiliki kewajiban menanggung biaya pendidikan pada BHPP, BHPPD, dan BHPM yang mencakup biaya operasional, biaya investasi, beasiswa, dan bantuan biaya pendidikan bagi peserta didik, berdasarkan standar pelayanan minimal untuk mencapai standar nasional pendidikan.
Bahkan, dalam penyelenggaraan pendidikan dasar, Undang-Undang BHP telah mengatur bahwa pendidikan dasar untuk tingkat SD dan SMP bebas dari pungutan. Sementara itu, untuk pendidikan menengah tingkat SMA/SMK/MK dan pendidikan tinggi, BHP hanya boleh mengambil paling banyak 1/3 (sepertiga) biaya operasional dari masyarakat. Peserta didik pada pendidikan menengah dan pendidikan tinggi hanya ikut menanggung biaya penyelenggaraan pendidikan sesuai dengan kemampuannya.
Kami sebetulnya bercita-cita agar pendidikan menengah dan pendidikan tinggi yang dikelola oleh BHPD dan BHPP dijamin 100 persen pendanaannya oleh negara. Ini karena dalam RUU ini komitmen tersebut bukan suatu hal yang mustahil untuk direalisasikan.
Ketentuan pasal pendanaan yang mengatur bahwa pemerintah dan pemerintah daerah menanggung paling sedikit sepertiga biaya operasional pada pendidikan menengah dan paling sedikit setentah pada pendidikan tinggi, tidak boleh memasung untuk mewujudkan optimalisasi tanggung jawab pemerintah dalam pendanaan pendidikan tinggi dan menengah.
Untuk kondisi APBN atau APBD saat ini mungkin masih bisa dipahami, tapi jika suatu saat APBN atau APBD bisa memenuhinya, maka hal tersebut mesti direalisasikan. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus punya tekad yang kuat.
Pendanaan pendidikan dalam Undang-Undang BHP juga sangat mengakomodasi masyarakat dan warga negara yang kurang mampu secara ekonomi untuk dapat memperoleh akses yang luas dalam bidang pendidikan. Dalam hal ini, BHP menyediakan anggaran untuk membantu peserta didik warga negara Indonesia yang tidak mampu membiayai pendidikannya, dalam bentuk beasiswa, bantuan biaya pendidikan, kredit mahasiswa, dan/atau pemberian pekerjaan kepada mahasiswa.
BHP wajib mengalokasikan beasiswa atau bantuan biaya pendidikan bagi peserta didik warga negara Indonesia yang kurang mampu secara ekonomi dan/atau peserta didik yang memiliki potensi akademik tinggi paling sedikit 20 persen dari jumlah seluruh peserta didik.
Prinsip nirlaba yang menjadi roh Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan diharapkan bisa mencegah terjadinya praktik komersialisasi dan kapitalisasi dunia pendidikan. Ini karena prinsip nirlaba dalam penyelenggaraan pendidikan, menekankan kegiatan pendidikan tujuan utamanya tidak mencari laba, melainkan sepenuhnya untuk kegiatan meningkatkan kapasitas dan/atau mutu layanan pendidikan.
Undang-Undang BHP juga mengatur segala kekayaan dan pendapatan dalam pengelolaan pendidikan oleh BHP dilakukan secara mandiri, transparan, dan akuntabel serta digunakan secara langsung atau tidak langsung untuk kepentingan peserta didik dalam proses pembelajaran, pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat bagi satuan pendidikan tinggi, dan peningkatan pelayanan pendidikan.
Terobosan ketentuan pengelolaan pendidikan yang diatur dalam Undang-Undang BHP tersebut, akan semakin menjamin kemudahan semua warga negara Indonesia dalam mendapatkan haknya di bidang pendidikan secara adil dan merata, mulai dari pendidikan dasar, pendidikan menengah hingga pendidikan tinggi. Pendidikan yang berkualitas dan bermutu akan bisa dinikmati segenap anak bangsa dari berbagai lapisan apa pun, tanpa ada diskriminasi dan stratifikasi ekonomi. Selagi mereka berprestasi dan memiliki bakat unggul, maka ia berhak mendapatkan pelayanan pendidikan.
Dengan demikian, maka pandangan bahwa BHP akan menyeret sistem pendidikan kita pada praktik komersialisasi dan kapitalisasi serta perdagangan ilmu pengetahuan pada akhirnya menjadi terbantahkan.
Sumber : Republika 20 Desember 2008
bagaimana jepang mencetak generasi unggul?
Indonesia banyak melahirkan sederet juara olimpiade internasional, baik di bidang pelajaran matematika, sains, fisika, kimia maupun olahraga. Pertanyaannya, dengan mencetak generasi yang bertumpu pada logika (otak kiri) itu, apa yang bisa diharapkan demi kemajuan bangsa ke depan? Kita lupa, bangsa yang dibangun hanya dengan mengandalkan ilmu, tanpa bekal kreativitas dan moral, hanya akan menghancurkan bangsa itu sendiri.
Menurut penelitian mutakhir di AS, peran logika bagi sukses seseorang hanya 4%. Selebihnya (96%) sukses seseorang ditentukan oleh kemampuan “otak kanan” yang punya andil besar dalam hal kreativitas, imajinasi, inovasi, daya rasa, kreasi, seni, kemampuan mencipta dan merekayasa. (MI, 16/1′06) Kemampuan otak sadar manusia sendiri sebenarnya hanya 12% dari seluruh kemampuan otak manusia dan selebihnya (88%) berada di otak bawah sadar, tepatnya di otak kanan. (Quantum Ikhlas, 2007).
Inilah rahasia bangsa Jepang, Korea, China, Singapura, dan negara-negara Barat hingga menjadi bangsa maju. Belakangan hal itu mulai diketahui dan disadari pula di India, Thailand, Vietnam, Malaysia, dan Filipina. Indonesia? Barangkali baru sebagian kecil orang memahami pentingnya pengembangan peran otak kiri bagi sebuah sistem pendidikan.
Ironis, di tengah bangsa-bangsa lain makin aktif mengembangkan model pendidikan ke arah yang lebih baik, Indonesia justru masih berkutat pada berbagai masalah kompleks. Waktu, pikiran dan tenaga kita seolah terkuras hanya untuk membahas masalah pemberantasan korupsi, karut-marutnya pelayanan publik dan masalah birokrasi yang berbelit.
Apa yang salah dengan pendidikan kita? Bukankah sejak duduk di kelas TK, SD, SMP, dan SMA siswa-siswi selain diajarkan beberapa pelajaran umum dan khusus juga tak ketinggalan selalu dicekoki pelajaran agama dan kewarganegaraan? Suasana religius pun selalu melingkupi keseharian anak-anak Indonesia. Khotbah-khotbah agama tak hanya dilakukan di tempat-tempat ibadah, namun juga di televisi, lingkungan kerja dan masyarakat.
Ini bertolak belakang dengan kehidupan nyata masyarakat kita, yang justru kurang mencerminkan nuansa kehidupan agamis. Budaya tertib dan bersih, yang diyakini sebagai bagian dari iman, terabaikan. Tatanan kehidupan masyarakat secara umum pun tidak menunjukkan kebajikan dan keteraturan.
Pelanggaran lalu lintas merupakan hal yang biasa. Budaya antre dan sopan-santun dianggap angin lalu. Kepedulian masyarakat terhadap kebersihan dan lingkungan, rendah. Banyak orang masih membuang sampah sembarangan, sementara fasilitas umum kotor dan bau. Di lain pihak, kasus-kasus perusakan lingkungan dan kriminalitas jalanan selalu menghiasi media massa setiap hari.
Itulah mengapa penulis hendak memaparkan fakta pendidikan dijepang sebagai bahan sharing dan renungan bagi praktisi pendidikan di indonesia melalui artikel dibawah ini
Dari pengalaman ketika berkunjung ke Jepang dan mencermati secara seksama sekolah dasar di negeri Sakura ini, terlihat pembiasaan sikap disiplin dan tingkah laku bermoral telah ditanamkan sejak siswa mulai masuk sekolah. Meski tak dibekali pelajaran agama, tatanan kehidupan masyarakat Jepang nyatanya lebih mapan, tertib, bermoral.
Begitu anak didik memasuki lingkungan sekolah, mereka harus rela dan sabar melepas sepatu untuk ditukar dengan sandal/sepatu khusus yang sudah disediakan di loker-loker. Ketika siswa hendak ke toilet, sandal/sepatu yang dikenakannya pun masih harus ditukar lagi dengan sandal khusus toilet yang terparkir rapi di depan pintu toilet. Ingat, usai memakainya, siswa harus mengembalikannya ke posisi semula untuk memudahkan rekan lain yang akan menggunakan selanjutnya. Meski kelihatannya sepele, namun pembiasaan-pembiasaan ini dapat menumbuhkan kesadaran pada siswa untuk bersikap sabar, bertanggung jawab, menghargai orang lain, hidup bersih dan selalu menjaga kesehatan tubuh.
Di dalam kelas sendiri, anak-anak Jepang sudah dibiasakan melayani teman-teman sekelasnya dengan menyajikan makanan secara bergiliran. Pembiasaan ini untuk menanamkan kesadaran anak-anak agar tertib, disiplin, menghargai budaya antre, rajin, penuh kebersamaan dan peduli sesama.
Di kelas-kelas sekolah Jepang banyak dipajang hasil karya siswa, baik di dinding maupun di atas rak-rak tempat tas siswa. Coraknya beraneka ragam, mulai dari karya dari barang-barang bekas dengan disain robot, mobil, dan bangunan tinggi hingga bentuk-bentuk karya lainnya yang lebih rumit.
Pembiasaan memamerkan hasil cipta karya siswa, merupakan momentum bagi siswa untuk meraih cita-cita. Lewat karya-karya tersebut, anak-anak Jepang kelak diharapkan bisa menjadi perakit mobil, robot, arsitek gedung-gedung bertingkat dan pencipta alat-alat canggih lainnya hingga menjadi kebanggaan bagi bangsanya.
Memang, kemampuan untuk berkreasi mendapat porsi besar dalam sistem pendidikan di Jepang. Sejak dini kemampuan dan kreativitas siswa digali sebesar-besarnya demi disiapkan sebagai tenaga terampil penuh kreativitas di bidang masing-masing di masa depan.
Falsafah Jepang mengatakan, “Anak-anak adalah harta karun negara”. Nasib bangsa masa depan diyakini ada di pundak anak-anak mereka. Maka, negara selalu memperlakukan istimewa anak-anak Jepang, baik dibidang pendidikan, kesehatan, gizi, maupun perkembangan emosionalnya. Sistem pendidikan nasional Jepang pun lebih diarahkan demi kemajuan anak-anak bangsa ke depan.
Sumber : warna dunia.com
buka kran pendidikan bahasa asing
Kendati tidak ada penelitian konkrit, namun lembaga pendidikan informal menyatakan kesadaran generasi muda terhadap bahasa asing cukup meningkat. Hanya saja, kualitas tenaga pengajar bidang bahasa asing ini masih rendah. "Minat generasi muda bertambah. Apalagi Kota Pontianak menjadi bagian masyarakat internasional yang mau tidak mau harus menerima desakan penguasaan bahasa asing itu, terutama bahasa inggris dan mandarin," ujar Praktisi Pendidikan Indonesia, Drs Hanafi Yahya SH PhD kepada Pontianak Post, Sabtu (20/3) siang.
Ia didaulat menjadi pembicara dalam seminar mengenai pendidikan bahasa asing, yang digelar oleh Institut Pusat Bahasa dan Bimbingan Belajar "Bryan Anthony" Pontianak di Kompleks Pontianak Mall Pontianak. Seminar diikuti sejumlah guru-guru privat sehingga penguasaan pembelajarannya dapat dilakukan secara optimal.
Setidaknya dua bahasa asing, Bahasa Inggris dan Bahasa Mandarin, harus dikuasai generasi muda di daerah ini. Apalagi Bahasa Mandarin sudah menjadi bahasa bisnis kedua di dunia setelah Bahasa Inggris. Ini harus diakui kedua bahasa ini paling banyak diguanak dalam dunia bisnis. Bahkan beberapa negara di dunia telah mengharuskan warganya menguasa dua bahasa tersebut. "Survei perekrutan eksekutif muda di beberapa negara maju. Mereka yang menguasai kedua bahasa itulah yang menjadi prioritas dalam penerimaan dari perekrutan tersebut," katanya.
Ia melihat di era orde baru pendidikan bahasa asing cenderung dikerangkeng. Karenanya, pemerintah tidak lagi menutup pintu mengenai penggunaan bahasa asing, terutama bahasa inggris dan mandarin. "Seharusnya pemerintah tidak lagi menutup kran itu. Sebab, generasi muda harus bisa berkompetisi di dunia internasional. Tentunya, kita harus bisa menjadi pemain dalam dunia bisnis internasional. Makanya bahasa asing harus dikuasai," jelasnya.
Hanafi yang juga Dosen Universitas Bina Nusantara Jakarta itu menilai sangat tidak masuk akal, kalau pemerintah masih menghambat pendidikan bahasa asing. "Pemerintah harus membuat kebijakan pendidikan yang mengarah pada penggunaan bahasa asing di sekolah formal tanpa harus mengabaikan bahasa lokal," katanya.
Sementara itu Principal Institut Pusat Bahasa dan Bimbingan Belajar "Bryan Anthony" Pontianak, Benni mengatakan, digelarnya seminar ini untuk memberikan pemahaman lebih kepada guru-guru privat dalam memberikan penguasaan bahasa asing, sehingga nantinya dapat menghasilkan generasi muda yang memang ahli berbahasa asing.
Era pasar bebas menuntut sumber daya manusia yang berkualitas. Generasi muda pun dituntut mampu menguasai bahasa asing. Lembaga pendidikan informal mencoba menjawab tuntutan itu. Pemerintah juga dituntut tidak menutup kran terhadap pendidikan bahasa asing. Lantas bagaimana ketertarikan generasi muda untuk belajar bahasa asing tersebut.
Sumber :Pontianak post
Pendidikan Informal Untuk Semua
Dalam kehidupan sehari-hari kita sering melihat anak-anak atau adik kita pulang sekolah, setelah jam sekolah usai, mereka kembali ke keluarga mereka di rumah, tetapi apakah anda pernah menyadari bahwa pendidikan terus berjalan, meskipun mereka telah pulang ke rumah?
Pendidikan yang dimaksud adalah pendidikan informal, dimana pendidikan tersebut berlangsung sejak anak tersebut dilahirkan dan mulai mengenal lingkungan sampai mereka beranjak dewasa. Pendidikan informal lebih menitikberatkan pada perkembangan afeksi, moral dan emosional. Secara biologis perkembangan afeksi dikendalikan oleh otak kanan yang banyak berperan pada kecerdasan spiritual, emosional, sosial, estetika dan kinestika, sehingga jika pendidikan informal benar-benar dilaksanakan dengan baik akan membentuk manusia yang mempunyai keseimbangan dalam 3 ranah, yaitu afeksi, kognisi dan psikomotor. Dalam perkembangannya, banyak keluarga moderen yang lebih mementingkan perkembangan anak dari sisi kognisi, yang ditandai dengan diikutkannya anak mengikuti pelajaran tambahan (les) mata pelajaran tertentu yang dianggap bergengsi atau kursus-kursus ketrampilan lain.
Sejatinya, perkembangan ketiga ranah tersebut harus seimbang, sehingga tercapai keselarasan dalam hidup manusia, dan tidak ada lagi hacker, koruptor, atau teroris, karena mereka pada dasarnya adalah orang yang diberi kelebihan kognisi tetapi kurang (tidak punya) afeksi, sehingga cenderung merugikan dan membahayakan orang lain.
Seiring dengan kebijakan pemerintah yang mulai menyadari pentingnya pendidikan anak usia dini (PAUD) maka langkah awal yang dapat dilakukan untuk membentuk manusia seutuhnya dimulai dari keluarga, khususnya pada usia emas 0 - 6 tahun, dimana pada usia tersebut rangsangan atau stimulan bisa diberikan agar anak usia dini dapat berkembang lebih baik. Keluarga adalah dunia pendidikan informal yang utama dan seharusnya memberikan contoh baik yang sesuai dengan norma-norma yang ada di masyarakat, agar kelak anak-anak mereka bisa berguna bagi bangsa dan negara.
sumber:
http://tonysus.blog.friendster.com/2008/12/pendidikan-informal-untuk-semua/Pendidikan Informal Perlu Diperhatikan
Selama ini, anggaran pendidikan lebih banyak dialokasikan untuk pendidikan formal. Sementara informal tidak ada, padahal informal juga sangat penting untuk menunjang peningkatan SDM berkualitas di Kota Singkawang.
"Masih banyak pendidikan informal yang belum tersentuh. Khususnya pendidikan informal terhadap kaum perempuan. Seperti pelatihan-pelatihan, seminar dan sebagainya yang bisa mengangkat SDM kaum perempuan di Kota Singkawang ini," kata Iin, panggilan akrab Nurindrawati belum lama ini. Menurut dia, jika Pemerintah Kota Singkawang tidak mampu untuk melaksanakan kegiatan dibidang informal, bisa diserahkan kepada organisasi terkait untuk melaksanakannya. Seperti GOW, Dharma Wanita Persatuan dan organisasi lainnya yang juga memiliki tanggungjawab untuk melaksanakan itu semua. Organisasi-organisasi seperti itu kata dia bisa diberdayakan dalam upaya meningkatkan pendidikan informal di Kota Singkawang. Dengan begitu keberadaan mereka lebih berperan dan berarti di tengah-tengah masyarakat Kota Singkawang. Tidak seperti yang terjadi selama ini, organsiasi-organisasi tersebut hanya muncul dalam moment-moment tertentu saja. Sementara program rutinitas untuk meningkatkan SDM nyaris tidak kelihatan di permukaan. Legislator dari PAN ini mengaku tidak tahu persis mengenai kondisi anggaran di organisasi-organisasi tersebut. "Yang jelas dana untuk program kegiatan di setiap organisasi itu ada," ujarnya. Besar atau tidaknya anggaran yang ada di organisasi, Iin berharap agar pemerintah terkait dapat menggandeng organisasi tersebut untuk melancarkan kegiatan pendidikan informal di Kota Singkawang. Apakah itu dalam bentuk pelatihan, seminar, diskusi dan sebagainya yang bisa meningkatkan kualitas SDM masyarakat kota, khususnya SDM kaum perempuan. Dia yakin dengan adanya kegiatan pendidikan informal yang dianggarkan melalui APBD nanti dapat menunjang program pemerintah untuk menjadi kota berkualitas. Masyarakat berstatus ekonomi lemah yang tidak mampu mengenyam pendidikan formal pun bisa merasakan sentuhan pendidikan. (vie)
< Anggota DPRD Kota Singkawang, Nurindrawati SH menyatakan, anggaran pendidikan tahun 2006 diharapkan tidak saja dipergunakan untuk pendidikan formal. Tapi juga informal yang sepertinya mulai dilupakan.
Selama ini, anggaran pendidikan lebih banyak dialokasikan untuk pendidikan formal. Sementara informal tidak ada, padahal informal juga sangat penting untuk menunjang peningkatan SDM berkualitas di Kota Singkawang.
"Masih banyak pendidikan informal yang belum tersentuh. Khususnya pendidikan informal terhadap kaum perempuan. Seperti pelatihan-pelatihan, seminar dan sebagainya yang bisa mengangkat SDM kaum perempuan di Kota Singkawang ini," kata Iin, panggilan akrab Nurindrawati belum lama ini. Menurut dia, jika Pemerintah Kota Singkawang tidak mampu untuk melaksanakan kegiatan dibidang informal, bisa diserahkan kepada organisasi terkait untuk melaksanakannya. Seperti GOW, Dharma Wanita Persatuan dan organisasi lainnya yang juga memiliki tanggungjawab untuk melaksanakan itu semua. Organisasi-organisasi seperti itu kata dia bisa diberdayakan dalam upaya meningkatkan pendidikan informal di Kota Singkawang. Dengan begitu keberadaan mereka lebih berperan dan berarti di tengah-tengah masyarakat Kota Singkawang. Tidak seperti yang terjadi selama ini, organsiasi-organisasi tersebut hanya muncul dalam moment-moment tertentu saja. Sementara program rutinitas untuk meningkatkan SDM nyaris tidak kelihatan di permukaan. Legislator dari PAN ini mengaku tidak tahu persis mengenai kondisi anggaran di organisasi-organisasi tersebut. "Yang jelas dana untuk program kegiatan di setiap organisasi itu ada," ujarnya. Besar atau tidaknya anggaran yang ada di organisasi, Iin berharap agar pemerintah terkait dapat menggandeng organisasi tersebut untuk melancarkan kegiatan pendidikan informal di Kota Singkawang. Apakah itu dalam bentuk pelatihan, seminar, diskusi dan sebagainya yang bisa meningkatkan kualitas SDM masyarakat kota, khususnya SDM kaum perempuan. Dia yakin dengan adanya kegiatan pendidikan informal yang dianggarkan melalui APBD nanti dapat menunjang program pemerintah untuk menjadi kota berkualitas. Masyarakat berstatus ekonomi lemah yang tidak mampu mengenyam pendidikan formal pun bisa merasakan sentuhan pendidikan.
Menakertrans: Pendidikan Informal Tak Tersentuh, Anggaran 20 Persen Timpang
(Jakarta) - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) menilai alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen ada ketimpangan. Pasalnya, seluruh dana tersebut hanya dikucurkan pada sektor pendidikan formal, padahal pendidikan tidak serta merta ada di struktur formal.
"Semangatnya UUD 1945, 20 persen alokasi anggaran diterjemahkan untuk pendidikan, jadi sepenuhnya untuk depdiknas. Padahal struktur pendidikan ada formal, informal dan non formal," jelas Erman pada wartawan dalam Rakor Nasional Depnakertrans tahun 2008 di Jakarta, Selasa (26/8).
Menteri menguraikan, untuk pendidikan formal memang menjadi tanggung jawab departemen pendidikan nasional, sedangkan informal ada di depnakertrans. "Dan untuk sektor pendidikan nonformal biasanya ada di masyarakat," ujarnya.
Untuk itu, lanjutnya, sektor pendidikan yang perlu dibantu adalah pendidikan informal. Misalnya, ada pelatihan untuk pengangguran, tapi dananya tidak ada yang dialokasikan untuk pendidikan semacam ini. Kemudian, ada sekelompok masyarakat yang ingin mengadakan pelatihan jurnalistik profesional, anggaran dana juga tidak ada.
Jika semua anggaran 20 persen hanya dialokasikan untuk depdiknas, Erman menegaskan, "Itu artinya politik anggaran UUD 1945 tidaklah tepat," tandasnya. (Mimie/IOT-03)
Kamis, 12 Maret 2009
Buka Kran Pendidikan Bahasa Asing
Laporan Budi Miank, Pontianak
Kendati tidak ada penelitian konkrit, namun lembaga pendidikan informal menyatakan kesadaran generasi muda terhadap bahasa asing cukup meningkat. Hanya saja, kualitas tenaga pengajar bidang bahasa asing ini masih rendah. "Minat generasi muda bertambah. Apalagi Kota Pontianak menjadi bagian masyarakat internasional yang mau tidak mau harus menerima desakan penguasaan bahasa asing itu, terutama bahasa inggris dan mandarin," ujar Praktisi Pendidikan Indonesia, Drs Hanafi Yahya SH PhD kepada Pontianak Post, Sabtu (20/3) siang.
Ia didaulat menjadi pembicara dalam seminar mengenai pendidikan bahasa asing, yang digelar oleh Institut Pusat Bahasa dan Bimbingan Belajar "Bryan Anthony" Pontianak di Kompleks Pontianak Mall Pontianak. Seminar diikuti sejumlah guru-guru privat sehingga penguasaan pembelajarannya dapat dilakukan secara optimal.
Setidaknya dua bahasa asing, Bahasa Inggris dan Bahasa Mandarin, harus dikuasai generasi muda di daerah ini. Apalagi Bahasa Mandarin sudah menjadi bahasa bisnis kedua di dunia setelah Bahasa Inggris. Ini harus diakui kedua bahasa ini paling banyak diguanak dalam dunia bisnis. Bahkan beberapa negara di dunia telah mengharuskan warganya menguasa dua bahasa tersebut. "Survei perekrutan eksekutif muda di beberapa negara maju. Mereka yang menguasai kedua bahasa itulah yang menjadi prioritas dalam penerimaan dari perekrutan tersebut," katanya.
Ia melihat di era orde baru pendidikan bahasa asing cenderung dikerangkeng. Karenanya, pemerintah tidak lagi menutup pintu mengenai penggunaan bahasa asing, terutama bahasa inggris dan mandarin. "Seharusnya pemerintah tidak lagi menutup kran itu. Sebab, generasi muda harus bisa berkompetisi di dunia internasional. Tentunya, kita harus bisa menjadi pemain dalam dunia bisnis internasional. Makanya bahasa asing harus dikuasai," jelasnya.
Hanafi yang juga Dosen Universitas Bina Nusantara Jakarta itu menilai sangat tidak masuk akal, kalau pemerintah masih menghambat pendidikan bahasa asing. "Pemerintah harus membuat kebijakan pendidikan yang mengarah pada penggunaan bahasa asing di sekolah formal tanpa harus mengabaikan bahasa lokal," katanya.
Sementara itu Principal Institut Pusat Bahasa dan Bimbingan Belajar "Bryan Anthony" Pontianak, Benni mengatakan, digelarnya seminar ini untuk memberikan pemahaman lebih kepada guru-guru privat dalam memberikan penguasaan bahasa asing, sehingga nantinya dapat menghasilkan generasi muda yang memang ahli berbahasa asing. (*)
< Era pasar bebas menuntut sumber daya manusia yang berkualitas. Generasi muda pun dituntut mampu menguasai bahasa asing. Lembaga pendidikan informal mencoba menjawab tuntutan itu. Pemerintah juga dituntut tidak menutup kran terhadap pendidikan bahasa asing. Lantas bagaimana ketertarikan generasi muda untuk belajar bahasa asing tersebut.
Laporan Budi Miank, Pontianak
Kendati tidak ada penelitian konkrit, namun lembaga pendidikan informal menyatakan kesadaran generasi muda terhadap bahasa asing cukup meningkat. Hanya saja, kualitas tenaga pengajar bidang bahasa asing ini masih rendah. "Minat generasi muda bertambah. Apalagi Kota Pontianak menjadi bagian masyarakat internasional yang mau tidak mau harus menerima desakan penguasaan bahasa asing itu, terutama bahasa inggris dan mandarin," ujar Praktisi Pendidikan Indonesia, Drs Hanafi Yahya SH PhD kepada Pontianak Post, Sabtu (20/3) siang.
Ia didaulat menjadi pembicara dalam seminar mengenai pendidikan bahasa asing, yang digelar oleh Institut Pusat Bahasa dan Bimbingan Belajar "Bryan Anthony" Pontianak di Kompleks Pontianak Mall Pontianak. Seminar diikuti sejumlah guru-guru privat sehingga penguasaan pembelajarannya dapat dilakukan secara optimal.
Setidaknya dua bahasa asing, Bahasa Inggris dan Bahasa Mandarin, harus dikuasai generasi muda di daerah ini. Apalagi Bahasa Mandarin sudah menjadi bahasa bisnis kedua di dunia setelah Bahasa Inggris. Ini harus diakui kedua bahasa ini paling banyak diguanak dalam dunia bisnis. Bahkan beberapa negara di dunia telah mengharuskan warganya menguasa dua bahasa tersebut. "Survei perekrutan eksekutif muda di beberapa negara maju. Mereka yang menguasai kedua bahasa itulah yang menjadi prioritas dalam penerimaan dari perekrutan tersebut," katanya.
Ia melihat di era orde baru pendidikan bahasa asing cenderung dikerangkeng. Karenanya, pemerintah tidak lagi menutup pintu mengenai penggunaan bahasa asing, terutama bahasa inggris dan mandarin. "Seharusnya pemerintah tidak lagi menutup kran itu. Sebab, generasi muda harus bisa berkompetisi di dunia internasional. Tentunya, kita harus bisa menjadi pemain dalam dunia bisnis internasional. Makanya bahasa asing harus dikuasai," jelasnya.
Hanafi yang juga Dosen Universitas Bina Nusantara Jakarta itu menilai sangat tidak masuk akal, kalau pemerintah masih menghambat pendidikan bahasa asing. "Pemerintah harus membuat kebijakan pendidikan yang mengarah pada penggunaan bahasa asing di sekolah formal tanpa harus mengabaikan bahasa lokal," katanya.
Sementara itu Principal Institut Pusat Bahasa dan Bimbingan Belajar "Bryan Anthony" Pontianak, Benni mengatakan, digelarnya seminar ini untuk memberikan pemahaman lebih kepada guru-guru privat dalam memberikan penguasaan bahasa asing, sehingga nantinya dapat menghasilkan generasi muda yang memang ahli berbahasa asing.
sumber:
http://arsip.pontianakpost.com/berita/index.asp?Berita=Utama&id=52379
MENCIPTAKAN PENDIDIKAN EFEKTIF
Dari tiga bentuk pendidikan yaitu pendidikan formal, informal dan non formal, maka pendidikan formal paling banyak disorot mulai dari mutu sampai dengan keefektifannya. Pendidikan formal yang mencakupi kurikulum, sarana, dan prasarananya dan lingkungan masyarakat yang ikut mempengaruhinya.
Apakah suatu pendidikan yang diselenggarakan sejak dari bangku SD sampai perguruan tinggi atau paling kurang sampai untuk tingkat SLTA sudah efektif atau belum. Keefektifan sebuah sekolah sangat dipengaruhi oleh latar belakang rumah tangga tempat asal anak-anak didik dan keadaan masyarakat sekeliling sekolah. Rumah tangga dan masyarakat yang memiliki SDM yang sangat memadai dan kondisi keuangan yang cukup mapan akan membantu terselenggaranya suatu sekolah yang efektif.
Sekolah yang efektif tentu akan menjadi sekolah idola dan akan diserbu oleh banyak calon anak didik setiap awal tahun pelajaran dimulai. Anak yang efektif sangat ditentukan oleh faktor rumah dan faktor sekolah yaitu rumah yang efektif dan sekolah yang efektif pula.
Kualitas seorang anak didik sangat ditentukan dan dipengaruhi oleh budaya dan suasana belajar di rumah dan di sekolah. Beberapa faktor pendukung kualitas anak di rumah adalah seperti tingkat sosial ekonomi dan Sumber Daya Manusia (SDM) orang tua serta pengaruh teman bermain dan hiburan. Sedangkan faktor pendukung di lingkungan sekolah adalah seperti tingkat SDM dan kehangatan pribadi guru, fasilitas penunjang, sarana belajar dan pengaruh budaya dan iklim belajar di sekolah itu sendiri.
Lebih dari separoh waktu kehidupan anak dihabiskan di rumah. Famili dan orang tua mempunyai peranan sangat besar dalam menentukan pribadi anak. Kualitas mereka sangat ditentukan oleh tingkat pendidikan (SDM) orang tua dalam mendidik dan menumbuhkembangkan konsep belajar dalam keluarga. Kemampuan ekonomi orang tua punya peran dalam menyediakan fasilitas belajar. Ada anak dengan tingkat pendidikan orang tua rendah, biasa berhasil dalam belajar karena orang tua cukup tebal isi kantongnya untuk membiayai saran belajar. Ada lagi sebagian anak yang berasal dari keluarga dengan ekonomi kurang mampu, tetapi juga berhasil dalam belajar, karena orang tuanya sendiri kaya dengan wawasan SDM. Yang sangat beruntung adalah anak yang memiliki orang tua dengan SDM tinggi, kantong tebal dan teman-teman bermain memberikan pengaruh positif dalam belajar.
Pendidikan yang efektif tentu akan didukung oleh komponen-komponen yang juga efektif. Mereka adalah seperti sekolah efektif, kepala sekolah efektif, guru efektif dan murid yang efektif.
Sekolah yang efektif tentu mempunyai standar indikator seperti yang digambarkan oleh Sergio Vanio. Ia mengatakan bahwa kalau sekolah efektif murid-muridnya dinilai setiap tahun oleh pihak yang independen maka skor penilaiannya selalu meningkat. Murid-murid di sekolah itu sangat antusias dalam belajar dan ini tercermin dalam peningkatan prosentase kehadirannya. Guru sangat konsekwen dalam memberikan pekerjaan rumah (PR) dan menilai PR itu dengan konsisten. Sekolah memiliki program dan jadwal ekstrakurikuler di sekolah itu terdapat partisipasi orang tua dan masyarakat untuk peduli terhadap perkembangan dan kemajuan sekolah tersebut.
Sekolah efektif sangat menghargai waktu dan akan memanfaatkannya ibarat memanfaatkan uang. Tentu saja sebagian besar waktu itu digunakan untuk belajar. Guru-guru di sekolah yang efektif mampu melaksanakan proses belajar mengajar yang bebas dari gangguan dan memberikan pekerjaan rumah dengan cara bertanggung jawab. Sekolah ini mulai dan mengakhiri kegiatan belajar betul-betul tepat waktu. Sementara itu dalam sekolah yang tidak efektif, guru-guru cenderung tidak mendukung pemahaman tujuan sekolah.
Sekolah yang efektif tentu berada di belakang pimpinan kepala sekolah yang efektif pula. Seorang kepala sekolah akan menentukan jatuh atau bangunnya kualitas suatu sekolah. Kepala sekolah asal-asalan cenderung untuk menghancurkan budaya dan iklim belajar sekolah. Sedangkan kepala sekolah yang efektif selalu komit dengan misi dan visi yang mengangkat dan melestarikan kualitas sekolahnya.
Salfen Hasri (2004;20) mendeskripsikan tentang kepala sekolah yang efektif, yang antara lain sebagai berikut: punya visi dan merealisasikannya bersama guru dan staf. Ia mempunyai harapan yang tinggi pada prestasi, selalu mengamati kualitas guru dan kualitas anak didik serta mendorong pemanfaatan waktu. Disamping itu seorang kepala sekolah yang efektif selalu memonitor prestasi individu guru, staff, siswa dan sekolah.
Kepala sekolah yang efektif sangat sadar bahwa keberadaan siswa adalah titik pokok dalam dunia pendidikan (di sekolah), maka ia sangat memonitor perkembangan siswa yang tercermin dalam peningkatan kualitas nilai tes yang bersih dari rekayasa dan manipulasi data. Ia melowongkan waktu (punya jadwal) untuk mengamati guru dalam kelas dan senantiasa berdialog tentang problem dan perbaikan pengajaran/kelas.
Kepala sekolah menjadi efektif karena ia mampu menjadi pemimpin yang efektif. Me Clure (dalam Salfen Hasri, 2004) mengatakan bahwa pemimpin yang efektif adalah pemimpin yang mampu dalam berbagi tugas bersama siapa yang memiliki kompetensi untuk pekerjaan khusus.
Seorang pemimpin yang efektif harus mampu untuk melaksanakan "problem solving" dan "decision making", memiliki bakat memimpin serta mampu untuk bersosial yaitu untuk bekerja sama. Namun dari hasil penelitian menunjukkan bahwa kepala sekolah sedikit sekali yang menghabiskan waktu untuk urusan kurikulum dan pengajaran.
sumber:http://re-searchengines.com/1107marjohan.html
Berinvestasi di Bidang Pendidikan
Pendidikan di Indonesia saat ini sudah menjadi sebuah komoditas yang penting paling tidak bagi orang-orang yang hidup di kota-kota besar. Apalagi sekarang ini, tingkat persaingan diantara sekolah cukup besar. Orang tua juga secara serius memikirkan sekolah apa yang bakal dimasuki oleh anak-anaknya.
Hal ini dapat menjadi sebuah kesempatan bagi Anda-anda yang saat ini sedang bingung untuk mencari kesempatan bisnis guna menginvestasikan uang Anda agar terus berputar. Salah satu yang bisa Anda masuki saat ini adalah kesempatan bisnis dalam bidang pendidikan. Ada beberapa contoh investasi yang bisa Anda ambil sebagai kesempatan dari bidang pendidikan ini.
Contoh investasi pertama adalah tentunya sekolah. Sekolah adalah bentuk investasi yang paling umum dilakukan oleh orang-orang yang ingin mengambil bagian dalam bidang pencerdasan anak bangsa ini. Mungkin saat ini Anda bertanya-tanya, mengapa harus menanam investasi di sekolah??? Bukankah sekarang ini sedang berkembang metode belajar home-schooling?.
Sebenarnya hal ini tidak perlu Anda cemaskan karena sekolah yang dikenal secara umum selama ini masih merupakan pilihan terbanyak orang tua. Bukan hanya pelajaran yang didapat, akan tetapi sosialisasi anak dengan lingkungan menjadikan sekolah menjadi pilihan utama dari banyak orang tua. Pertanyaan selanjutnya adalah sekolah di kota-kota besar kan sudah banyak, dari yang standard nasional sampai yang bertaraf internasional???. Saya tidak menyuruh Anda untuk membuat sebuah gedung sekolah yang megah (apabila Anda dapat melakukannya, silahkan saja), tetapi Anda bisa menjadi investor dari sekolah yang memiliki predikat di masyarakat baik dan berkualitas. Predikat ‘sekolah favorit' masih merupakan jurus ampuh pihak sekolah untuk menarik orang tua dan calon murid untuk mendaftarkan diri ke sekolah tersebut.
Bagi Anda yang hendak menanamkan uang yang banyak untuk bisnis pendidikan ini , mendirikan gedung sekolah bisa menjadi sebuah alternatif pilihan yang tepat untuk Anda. Andalah pemimpin dari sekolah ini dan memberikan arah bagi keberhasilan sekolah ini. Akan tetapi, sebisa mungkin Anda jangan terlalu menggunakan kekuasaan untuk menentukan setiap kebijakan sekolah. Percayakanlah segala sesuatunya kepada pihak manajemen sekolah yang telah Anda pilih sebelumnya.
Contoh investasi kedua adalah dengan membuka lembaga pendidikan informal seperti bimbingan belajar atau lembaga kursus ketrampilan. Investasi di bidang ini sudah banyak dilirik oleh orang-orang yang memiliki modal tidak terlalu banyak. Salah satu keuntungan mendirikan lembaga pendidikan informal selain modal, adalah fleksibilitas tempat. Orang-orang yang memulai bisnis ini pada awalnya adalah para pengajar privat pada waktu mereka kuliah atau yang bergerak di lembaga kursus ketrampilan seperti komputer biasanya adalah mengutak-atik barang-barang kerabat keluarga atau teman-teman.
Fleksibilitas waktu juga merupakan keuntungan bagi yang hendak bergerak di bidang, waktu pertemuan antara pengajar dengan siswa dapat dinegoisasikan, atau di lembaga-lembaga pendidikan informal yang sudah kuat, membuat pilihan waktu yang bisa dipilih oleh para siswa tergantung dengan kesibukannya.
Contoh-contoh investasi yang dijabarkan diatas adalah sedikit contoh dari investasi yang bisa Anda ambil sebagai peluang menjalankan perputaran uang Anda. Ada banyak contoh investasi dalam dunia pendidikan lainnya yang bisa Anda lihat dan coba jalankan sebagai peluang usaha Anda. Tapi, terlebih dari itu semua ada baiknya kita bertanya kepada Tuhan. Berdoalah kepada Tuhan sebelum Anda mulai melakukan segala sesuatu. Milikilah motivasi yang benar yakni demi untuk kemajuan bangsa Indonesia.
Sungguh bila itu telah dijalankan semua, maka perkenanan Tuhan pasti menyertai Anda senantiasa.
sumber:
Pemerintah Harus Lebih Perhatikan Pendidikan Informal
Bogor-Perhatian pemerintah kepada pendidikan informal dan non-formal dirasa masih kurang. Pebedaan sikap bahkan masih terasa dengan kesan menomorduakannya.”Padahal sesungguhnya ada yang istimewa dalam program informal dan non formal ini, yaitu daya jangkaunya yang mampu menjangkau segala umur, tidak terikat status pernikahan, dan bisa menjangkau wilayah terpencil”, demikian Yusup Haryanto, SPd, koordinator PKBM Tunas Melati, Pemuda Muhammadiyah kabupaten Bogor kepada muhammadiyah.or.id, selasa (1/04/2008).
Menurut Yusup, setelah ada program BOS, sebenarnya masyarakat sudah banyak terbantu, khususnya untuk biaya SPP. Namun menurutnya, di lapangan ternyata biaya transport peserta didik ke sekolah masih banyak yang memberatkan orang tua siswa, terutama siswa dari daerah terpencil. “ Inilah kelemahan konsep Sekolah Terbuka” yang masih mengharuskan siswa berangkat dari rumah ke sekolah tertentu. Belum lagi masalah dengan status perkawinan, dimana sekolah formal tidak memungkinkan seorang siswa sudah menikah ikut bersekolah.
Dengan pertimbangan itulah, menurut Yusup, pogram PKMB Tunas Melati yang pada awalnya merupakan hasil MOU PP Pemuda Muhammadiyah dan Dirjen Pendidikan Informal dan Non Formal saat ini menjadi solusi yang cukup menarik bagi warga belajar di daerah kabupaten Bogor. Program yang difasilitasi dengan Kelas Berjalan, berupa Bis ini bisa menjangkau pelosok dan masyarakat miskin dengan mudah. “ Karena program ini geratis dan kami mendatangi mereka” cerita Yusup.
Saat ini, PKBM Tunas Melati mengelola tujuh kecamatan di Kabupaten Garut, yaitu kecamatan Nanggung, Pamijahan, Jasinga, Leuwiliang, Cibubulang, Sukajaya, Darmaga dan Tamansari. Kesemuanya dikelompokkan pada 28 Kelompok belajar yang masing-masing kelompok berkisar antara 80 hingga 100 warga belajar, dengan dipandu tujuh hingga delapan tutor. Pogram yang baru berjalan setahun ini, saat ini sudah meluluekan 700 warga belajar dari paket A, B, dan C selain program pemberantasan buta aksara melalui Keaksaraan Fungsional, program Pendidikan Anak Usia Dini, Kursus Masuk Desa dan Beasiswa Belajar.
Keberlanjutan dan Pengembangan Program
Menurut Yusup, program yang sedang berjalan ini masih belum pasti apakah masih akan mendapat support dana dari Depdiknas untuk kelanjutan programnya, namun karena melihat manfaat program yang besar serta sambutan masyarakat yang besar, dengan ada tidaknya bantuan dari pemeintah segenap pengelola dan keluarga besar Muhammadiyah Kabupaten Bogor bertekad untuk meneruskan program ini.
Yusup mengakui, selama ini masalah yang dihadapi adalah kecilnya honor tutor yang saat ini berjumlah seratus orang. Karen a itu, selain berharap bahwa ke depan masih akan ada pihak-pihak yang mau bekerjasama membiayai program strategis ini, juga perlu diperhatikan bagaimana menaikkan kesejahteraan para tutor yang diambil dari keluarga besar Angkatan Muda Muhammadiyah Kabupaten Bogor sendiri.
Saat ini, PKBM Tunas Melati bertempat di kompleks amal usaha Muhammadiyah Kabupaten Bogor, Jl Raya Leuwiliang No. 106, Bogor. Telp. 0251 47619. Di kompleks tersebut berdiri TK ABA, MI Muhammadiyah, Mu’alimim Muhammadiyah (Mts dan MA), BMT, Poskestren, Panti Asuhan Yatim dan Sekolah Tinggi Keguruan Ilmu Pendidikan (STKIP) Muhammadiyah Bogor.
sumber:
http://www.muhammadiyah.or.id/index.php?option=com_content&task=view&id=1032&Itemid=379perbanyak sekolah informal
Pendidikan bukanlah monopoli sekolah formal. Terlebih jika terkait dengan "masa depan" finansial, hubungan antara pendidikan formal dan pekerjaan seringkali tak beriringan. Semuanya sangat tergantung pada kemauan belajar, kerja keras, dan adaptasi anak-anak terhadap perkembangan zaman.
Seorang petani lulusan sekolah dasar, karena kegigihannya bisa hidup berkecukupan hanya dengan menanam sayuran, TAPI sarjana yang sudah dua tahun lebih lulus dari perguruan tinggi, karena tak punya skill yang memadai untuk memasuki pasar kerja atau mungkin terlalu pilih-pilih pekerjaan, bisa jadi masih saja jadi pengangguran. Semua sangat relatif jika ukurannya adalah kesuksesan masa depan finansial.
Sayangnya, sekolah informal selama ini sering dianggap sebagai sekolah kelas 3 setelah pendidikan formal dan non formal. Sekolah informal lebih berkesan sebagai pilihan paling akhir dari model pendidikan yang ada, yaitu hanya ditujukan bagi mereka yang putus sekolah, ekonomi lemah, kecerdasan rendah, berkebutuhan khusus, dan hal-hal yang marginal lainnya.
Sesungguhnya, sekolah informal bisa berperan lebih dari sekedar alternatif dari pendidikan formal. Namun patut diakui, hal itu akan sangat dipengaruhi oleh kualitas para penyelenggaranya. Sekolah informal bisa menjadi wahana baru bagi tumbuhnya kreativitas pendidikan yang selama ini terlalu dikerangkeng oleh aturan-aturan yang kaku. Sekolah informal bisa menjadi wadah untuk melihat pelajaran dari sudut pandang yang berbeda, yang lebih heterogen, dan juga adaptif terhadap perkembangan yang ada.
Kalau di sekolah formal tumbuhan hanya dipandang sebatas makhluk hidup yang tidak bergerak, memiliki daun, batang, dan akar, maka di sekolah informal seorang pendidik bisa membawa anak-anak pada realitas tumbuhan yang sebenarnya, yang fungsinya bagi kehidupan begitu substansial, sehingga memelihara dan membudidayakannya menjadi sebuah kebutuhan bersama, sehingga menyemai biji dan kemudian menanamnya menjadi pekerjaan lanjutan yang mengasyikkan dan bahkan bisa menghasilkan sesuatu.
Sekolah informal. Semoga siapapun yang peduli, tertarik, dan merasa memiliki kemampuan akan tetap bersemangat untuk menumbuhkannya di wilayah-wilayah terdekat. Hal itu insya Allah akan menjadi amal sholeh tiada terputus yang bisa kita berikan dalam kehidupan ini.
sumber: http://pendidikan-rumah.blogspot.com/2008/07/perbanyak-sekolah-informal.html