Senin, 27 April 2009

Dugaan Korupsi Suku Dinas Pendidikan Dasar Jakarta Pusat Dilaporkan ke Polda Metro

JAKARTA--MI: Adhi Sarjono, mantan kepala Suku Dinas Pendidikan Dasar (Sudin Dikdas) Kotamadya Jakarta Pusat tahun 2001 sampai 2004 dilaporkan ke Polda Metro Jaya (PMJ) karena dugaan kasus korupsi.

Dugaan ini berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan workshop sistem pembelajaran IPA, IPS, Matematika, Bahasa Inggris dan bahasa Indonesia untuk guru-guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) di lingkungan Kotamadya Jakarta Pusat pada tahun 2004.

Kepala Satuan Pidana Korupsi Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) PMJ, AKBP Aris Munandar, membenarkan hal ini, Laporan dari SPK (Sentra Pelayanan Kepolisian) baru masuk hari ini, anggota saya masih melakukan penyidikan, ujar Aris saat dihubungi oleh Media Indonesia, Selasa (2/9).

Dari hasil penyelidikan aparat, ternyata memang ditemukan adanya tindak pidana korupsi. Pada mulanya, acara workshop tersebut seharusnya dilaksanakan di hotel Bintang Jadayat daerah Cisarua, Bogor selama lima hari. Akan tetapi dalam pelaksanaannya oleh panitia dari Sudin Dikdas Jakarta Pusat, kegiatan acara ini dipindahkan ke daerah Jakarta.

Acara yang semula direncanakan selama lima hari ini pun dipangkas waktunya menjadi selama tiga hari dengan tempat gratis di gedung PKG Jakarta Timur. Sedangkan dalam lampiran laporan, kegiatan ini tetap dilaksanakan di hotel Bintang Jadayat Cisarua Bogor.

Akibat ulah pelaku, negara diduga mengalami kerugian sebesar 150 juta rupiah. Belum ada saksi yang dipanggil oleh aparat dalam dugaan korupsi ini, Kasus ini masih terus ditangani oleh Unit II Satuan Pidana Korupsi, pungkas Aris.








http://pojokantikorupsi.com/mod.php?mod=publisher&op=viewarticle&cid=18&artid=796

Tidak ada komentar:

Posting Komentar