Senin, 27 April 2009

UN SD DINILAI PREMATUR

Kebijakan pemerintah menyelenggarakan ujian nasional sekolah dasar (UN SD) pada 2008 prematur. Selain itu, masing- masing SD di setiap wilayah memiliki standar kualitas pen- didikan yang sangat berbeda dan kondisi psikologis anak yang memang belum siap menghadapi UN.

Pandangan itu disampaikan pakar pendidikan dari Universitas Katolik Atma Jaya Jakarta M Marcellino dan Ketua Komisi Nasional Per- lindungan Anak (Komnas PA) Seto Mulyadi, saat berbincang dengan SP, di Jakarta, Selasa (25/9).

Marcellino menerangkan, anggaran untuk UN SD dalam RAPBN 2008 sebesar Rp 500 miliar untuk sekitar lima juta murid sebaiknya digunakan untuk perbaikan mutu pendidikan SD.

Dan hal itu bisa meningkatkan mutu guru dan penambahan prasarana yang sangat di- butuhkan, seperti buku-buku perpustakaan dan alat bantu mengajar.

Dia mengatakan, sangat penting bagi pemerintah untuk melakukan pembenahan berbagai program, salah satunya adalah kurikulum SD. Pembenahan kurikulum SD adalah dengan meninjau kembali materi-materi pengajaran per mata pelajaran.

"Ini dilakukan dengan cara kerja sama antarguru sesama mata pelajaran di tiap rayon. Tujuannya agar mutu pelajaran di SD-SD per rayon tersebut lebih kurang bisa sama," katanya. Marcellino melanjutkan, bila diadakan standardisasi mutu lulusan SD, biarlah sekolah-sekolah itu digabungkan dalam rayon regional dulu untuk memperbaiki mutu pendidikan, setelah guru-guru ditatar, kurikulum ditinjau bersama, materi pelajaran diperbaiki, prasarana-prasarana dilengkapi.

"Setelah itu, barulah sekolah mengadakan ujian untuk tingkat SD per rayon dan per wilayah. Ini pun pelaksanaannya harus dilakukan dengan hati-hati dan cermat. Materi ujian dibuat bersama dari sekolah-sekolah gabungan tadi," tuturnya.

Bila itu sudah tercapai dengan baik, menurutnya, gabungan rayon-rayon yang lebih besar dapat dilakukan agar standardisasi lulusan mencakup area yang lebih luas. "Ini dikerjakan terus secara berkesinambungan dan merambah wilayah lainnya. Kemudian, cakupan wilayah yang siap UN semakin besar dan mengarah pada standardisasi nasional," ujarnya.

Pandangan serupa disampaikan Seto Mulyadi. Dia mengatakan, sebelum menyelenggara-kan UN SD, kebutuhan anak-anak harus sudah terpenuhi dalam bidang lain. Artinya, sebelum evaluasi distandardisasikan, proses pendidikan perlu distandardisasikan terlebih dulu. Menurut Seto, UN adalah evaluasi yang distandardi- sasikan.

Sampai kini, kata Seto, masih banyak guru yang kurang memahami kondisi psikologis anak. "Kalau bidang lainnya saja belum distandardisasi, jangan memaksakan UN bagi anak, kecuali UN SD hanya benar-benar untuk pemetaan saja atau untuk memperoleh gambaran konkret," katanya. Kalaupun UN SD tetap dipaksakan, kata Seto, para siswa hanya akan menjadi korban kebijakan pemerintah. Dia mengingatkan, bagi siswa yang gagal UN akan ada gangguan psikologis dan bisa mengalami trauma.

Desentralisasi

Sementara itu, Direktur Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Depdiknas Suyanto mengatakan, kelulusan UN SD yang diselenggarakan tahun depan akan bersifat desentralisasi. Standar nilai kelulusan untuk UN SD diserahkan kepada provinsi untuk menetapkannya sesuai dengan kemampuan daerah.

"Namun, semua ini belum final, masih menunggu masukan dari berbagai pihak untuk menyempurnakan kebijakan tersebut. Pembuatan soal untuk UN SD ini lebih banyak provinsi ketimbang pusat, yakni 75 persen ditetapkan provinsi, dan 25 persen dipasok pemerintah pusat," ujarnya.

Dia mengatakan, setelah semua siap dan kebijakan ini sudah memperoleh penyempurnaan, maka akan dikeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) untuk memberlakukan UN SD pada 2008. Namanya juga akan diganti, bukan UN tapi menjadi ujian SD/MI (madrasah ibtidaiyah) berstandar nasional.

sumber:http://www.atmajaya.ac.id/content.asp?f=0&id=3904

Tidak ada komentar:

Posting Komentar