Senin, 16 Maret 2009

GARAPAN PENDIDIKAN KHUSUS

KLASIFIKASI ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS

A. Pendidikan Khusus (PK)

Anak berkebutuhan khusus adalah mereka yang memiliki kebutuhan baik permanent maupun temporer untuk mendapatkan penyesuaian pelayanan pendidikan. Kebutuhan permanen kebanyakan diakibatkan oleh kelainan yang disandang, antara lain:
1. Tunanetra
Adalah mereka yang mengalami gangguan daya penglihatan berupa kebutaan menyeluruh atau sebagian, yang membutuhkan penyesuaian pelayanan pendidikan. (6/6 to 6/18 =Normal, 6/18 to 3/60=Low Vision/Limited vision, 3/60 to 1/60=Very limited vision/socially blind, less than 1/60=practically blind)
Field of vision: 10 or less on the best eye, is usually characterized as blindness".
2. Tunarungu
Adalah mereka yang mengalami kehilangan kemampuan pendengaran menyeluruh atau sebagian,
Ada dua kelompok tunarungu yaitu:
a) Kurang dengar, yaitu mereka yang kehilangan pendengaran kurang dari 90 dB.
b) Tuli, yaitu mereka yang kehilangan pendengaran di atas 90 dB.
3. Tunagrahita
Adalah mereka yang mengalami hambatan atau keterlambatan dalam perkembangan mental disertai ketidakmampuan untuk belajar dan menyesuaikan diri.
C Tunagrahita Ringan (IQ = 50 - 70)
C1 Tunagrahita Sedang (IQ = 25 - 50)
C2 Tunagrahita Berat (IQ <>
4. Tunawicara
Adalah mereka yang mengalami gangguan dalam berbicara diakibatkan oleh kelaianan/kerusakan pada organ bicara.
5. Tunadaksa
Adalah mereka yang memiliki kelainan atau cacat yang menetap pada alat gerak (tulang, otot, sendi, dan pada sisstem saraf pusat) sehingga membutuhkan penyesuaian layanan Pendidikan
6. Tunalaras
Adalah mereka yang mengalami gangguan emosi dan perilaku sehingga mengalami kesulitan dalam bertingkah laku dan membutuhkan penyesuaian layanan pendidikan.
7. Anak berbakat
Adalah anak yang memiliki kecerdasan dan kemampuan luar biasa dan atau bakat istimewa, (giffted): potensi kecerdasan istimewa (IQ>125) talented: Potensi bakat istimewa (multiple Intelegensys language, Lagico, Mathematic, Visuo Spatial Bodly, Khineshtetic Intrapersonal, Musical, Natural, Spiritual.
8. Tunaganda
Adalah mereka yang memiliki dua atau lebih kelainan, sehingga membutuhkan penyesuaian layanan Pendidikan.
9. Anak Berkesulitan Belajar
Adalah anak yang mengalami berbagai kesulitan dalam melakukan pembelajaran seperti membaca, menulis dan berhitung (Hyperactive, ADD/ADHD, Dyslexia/ baca, Dysphxia/ bicara, Dyspraxia/ motorik).
10. Anak Autisme
Adalah anak yang mengalami hambatan dalam proses interaksi sosial, komunikasi, perilaku, dan bahasa.
11. Anak dengan gangguan Konsentrasi dan Perhatian
Adalah anak yang tidak mampu memusatkan perhatian pada objek tertentu
12. Lambat Belajar (IQ 70-90)
13. Korban Penyalahgunaan Narkoba/HIV/AIDS

sumber:http://www.plbjabar.com/?inc=tentang&id=5

Tidak ada komentar:

Posting Komentar