Kamis, 12 Maret 2009

Mutu Pendidikan Agama Belum Optimal

Jakarta, Pelita
Menteri Agama Muhammad Maftuh Basyuni mengatakan, salah satu tantangan dan tuntutan terbesar Departemen Agama dan menjadi salah satu program utama adalah peningkatan kualitas pendidikan agama dan keagamaan. Namun demikian usaha peningkatan mutu pendidikan agama masih belum optimal.
Walaupun dengan bangga saya katakan sudah banyak madrasah unggulan yang bisa menandingi dari lembaga pendidikan yang lain, kata Menag kepada wartawan usai memimpin upacara peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) Departemen Agama yang ke-63 di Jakarta, Sabtu (3/1).
Menag mengatakan lahirnya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang tidak lagi mendikotomikan antara lembaga pendidikan yang dikelola oleh Pemerintah dan yang dikelola oleh masyarakat merupakan suatu berkah sekaligus sebagai pemicu bagi kita semua untuk bahu membahu bersinergi dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap pendidikan yang berkualitas.
Sebagai tindaklanjut dari UU Sisdiknas tersebut,secara khusus Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan. Peraturan Pemerintah tersebut berfungsi sebagai payung hukum terhadap penyelenggaraan pendidikan agama dan pendidikan keagamaan, paparnya.
Ia memaparkan, Depag saat ini membina hampir 18.759 raudhatul/bustanul athfal, 40.258 madrasah, 539 Perguruan Tinggi Agama, dan tidak kurang dari 17.605 pondok pesantren.
Juga membina lembaga pendidikan di lingkungan Dirjen Bimas Kristen, Khatolik, Hindu dan Buddha. Selain itu lembaga-lembaga pendidikan agama dan keagamaan yang bersifat nonformal dan informal yang berkembang di tengah masyarakat. Besarnya jumlah lembaga dan peserta didik tersebut dengan jelas menunjukkan betapa berat tugas yang diemban Departemen Agama.
Permasalahan lain menurut Menag, adalah adalah rendahnya mutu tenaga pengajar, terbatasnya sarana dan prasarana pendidikan, lemahnya manajemen, dan keterbatasan dana operasional dan dana pengembangan.
Menag mengatakan, pemerintah telah berupaya untuk terus meningkatkan anggaran pendidikan di Departemen Agama dari tahun ke tahun. Namun demikian, peningkatan anggaran masih jauh dari jumlah ideal yang diharapkan.
Sebagai gambaran, anggaran pendidikan Departemen Agama di luar gaji pendidik dan tenaga pendidikan pada tahun 2005 sebesar Rp. 3, 28 triliun dan tahun 2009 direncanakan menjadi sebesar Rp. 14,88 trilyun.
Dengan anggaran yang terbatas tersebut kita harus mampu menyusun prioritas program dan kegiatan yang secara signifikan memberi sumbangan bagi peningkatan mutu pendidikan agama dan keagamaan, kata Menag.

Untuk mendukung berbagai upaya peningkatan kualitas pendidikan agama dan keagamaan, kata Menag, pihaknya telah mencanangkan tiga pilar kebijakan. Pertama, mengejar ketertinggalan mutu pendidikan, kedua, meningkatkan perhatian dan keberpihakan terhadap pelayanan pendidikan bagi komunitas yang kurang mampu, dan ketiga, perlakuan yang sama terhadap lembaga pendidikan negeri dan swasta.
Pada upacara ultah Depag ke-63 itu, Menteri Agama juga berkenan menyematkan satya lancana kepada pegawai yang telah mengabdi selama 30 tahun sebanyak 30 orang, 20 tahun sebanyak 108 orang dan 10 tahun sebanyak 30 orang. Serta penyerahan penghargaan kepada guru madrasah teladan, pemenang madrasah berprestasi dan guru pendidikan agama Islam berprestasi pada sekolah umum.
sumber:
http://www.hupelita.com/baca.php?id=61855

Tidak ada komentar:

Posting Komentar