Senin, 04 Mei 2009

homeschooling histeria

Homeschooling atau sekolah rumah, masih saja menjadi bahan perbincangan yang menarik. Penerapan homeschooling pun tak sepi dari pro dan kontra. Memang, homeschooling sendiri sebenarnya bukan barang baru di dunia pendidikan. Pemerintah sendiri mengamini keberadaan homeschooling melalui UU Sisdiknas, Pasal 27 mengenai pendidikan informal.

Apakah diamininya homeschooling oleh pemerintah dikarenakan ingin berlepas tangan dari tanggung jawabnya sebagai penyelenggara pendidikan? Wallahu?alam. Karena, homeschooling sendiri mulai pembiayaan, fasilitas belajar mengajar sampai tenaga pengajar diselenggarakan oleh masyarakat. Memang pemerintah menyediakan kurikulum sebagai tuntunan bahan ajar, namun masyarakat cenderung memilih kurikulum luar yang rata-rata berasal dari luar Indonesia. Contohnya, kurikulum Franklin Classical School dari Amerika Serikat.
Homeschooling Indonesia dinaungi Asosiasi Sekolah Rumah dan Pendidikan Alternatif (Asah-Pena). Juga ada Morning Star Academy, Komunitas Homeschooling Berkemas, Homeschooling Kak Seto, dan KerLip.

Tampaknya, gelombang ketertarikan masyarakat terhadap homeschooling dipacu oleh banyak sebab. Di antaranya, biaya pendidikan formal yang kian membumbung tinggi, terjadinya bullying action pada lingkungan sekolah, rutinitas belajar mengajar yang terasa berat dan membosankan, peserta didik telah fokus dalam kesibukan tertentu (bekerja) serta lebih mudah menanamkan nilai agamis dalam berbagai mata pelajaran yang disajikan.

Pendek kata, apakah homeschooling adalah buah dari ketidakpercayaan masyarakat terhadap mutu sekolah formal dalam mendidik dan membentuk pribadi benih insan bangsa. Ditambah beban biaya pendidikan formal yang kian mahal, serta penerapan kurikulum yang cenderung gonta-ganti dan membuat peserta didik merasa seperti animal test? Lagi-lagi, wallahu?alam.

Pasal 7 UU Sisdiknas mengenai Hak dan Kewajiban Orangtua. Ayat 1. Orangtua berhak berperanserta dalam memilih satuan pendidikan dan memperoleh informasi tentang perkembangan pendidikan anak. Ayat 2. Orangtua dari anak usia wajib belajar berkewajiban memberikan pendidikan dasar kepada anaknya.
Mengaitkan antara homeschooling dan Pasal 7 tersebut, saya menyimpulkan, homeschooling sebenarnya bagus kalau diposisikan sebagai wahana pembentuk karakter dan kepribadian anak.

Orangtua justru akan ikut terlibat dan mewarnai pembentukan karakter dan kepribadian anak mereka melalui homeschooling, dengan bahan ajar yang lebih menitikberatkan pada penanaman nilai keimanan serta akhlak yang terpuji. Hasilnya adalah tidak saja terbentuk karakter yang khas, namun anak nantinya memiliki pendewasaan berpikir dan tidak bermental tempe.

Namun, yang menjadi polemik adalah tidak semua orangtua siap dan mumpuni menjadi guru bagi anaknya. Kapasitas ilmu yang dikuasai serta waktu yang tersita untuk mencari nafkah, membuat realita homeschooling sebagai pembentuk kepribadian masih sulit diwujudkan secara merata demi perbaikan iman dan mental insan bangsa ini. Akhirnya, homeschooling tetap menjadi alternatif bagi sebagian orangtua. Padahal, yang pertama kali mewarnai tingkah polah dan pemikiran anak sejak lahir adalah orangtua. Artinya, orangtua adalah guru pertama bagi anak-anaknya.

Homeschooling seharusnya bukan sebagai wahana belajar mengajar yang menolak sekolah formal, namun sebagai wahana belajar mengajar yang melibatkan orangtua dalam penanaman nilai iman dan akhlak terpuji bagi anak mereka.
Inilah saatnya untuk memperbaiki mutu sekolah formal agar menjadi sekolah yang ramah biaya, juga pada aspek fisik dan psikologis peserta didik sehingga mampu mewujudkan cita-cita pendidikan yang sebenarnya dan menjadikan homeschooling sebagai wahana pembentuk iman dan kepribadian insan bangsa.

Bukan justru mengadu domba antara homeschooling dan sekolah formal. Bukankah tujuan pendidikan membentuk insan yang bertakwa serta berakhlak baik dan berguna bagi sesama, bangsa dan agama? Pemerintah pun tetap nomor satu sebagai penyelenggara pendidikan, dan orangtua pun tidak meninggalkan kewajibannya sebagai sekolah pertama bagi anaknya. Gejolak homeschooling histeria yang menolak sekolah formal pun dapat diredam.

Sumber :Hati bening.com
Diposkan oleh liza sabriani di 22:51 0 komentar
Label: 14 pendidikan informal
Rabu, 2009 Maret 11
Bagaimana Jepang Mencetak Generasi Unggul?
Sayang seribu sayang, dunia pendidikan kita tampaknya masih terfokus mencetak “generasi pintar”. Generasi ini lebih mengutamakan pencapaian prestasi program belajarnya dengan sasaran “mengejar ranking atau nilai NEM (nilai evaluasi murni) dan UN (ujian nasional) tinggi” atau menjadi juara lomba mata pelajaran tertentu.
Indonesia banyak melahirkan sederet juara olimpiade internasional, baik di bidang pelajaran matematika, sains, fisika, kimia maupun olahraga. Pertanyaannya, dengan mencetak generasi yang bertumpu pada logika (otak kiri) itu, apa yang bisa diharapkan demi kemajuan bangsa ke depan? Kita lupa, bangsa yang dibangun hanya dengan mengandalkan ilmu, tanpa bekal kreativitas dan moral, hanya akan menghancurkan bangsa itu sendiri.

Menurut penelitian mutakhir di AS, peran logika bagi sukses seseorang hanya 4%. Selebihnya (96%) sukses seseorang ditentukan oleh kemampuan “otak kanan” yang punya andil besar dalam hal kreativitas, imajinasi, inovasi, daya rasa, kreasi, seni, kemampuan mencipta dan merekayasa. (MI, 16/1′06) Kemampuan otak sadar manusia sendiri sebenarnya hanya 12% dari seluruh kemampuan otak manusia dan selebihnya (88%) berada di otak bawah sadar, tepatnya di otak kanan. (Quantum Ikhlas, 2007).
Inilah rahasia bangsa Jepang, Korea, China, Singapura, dan negara-negara Barat hingga menjadi bangsa maju. Belakangan hal itu mulai diketahui dan disadari pula di India, Thailand, Vietnam, Malaysia, dan Filipina. Indonesia? Barangkali baru sebagian kecil orang memahami pentingnya pengembangan peran otak kiri bagi sebuah sistem pendidikan.

Ironis, di tengah bangsa-bangsa lain makin aktif mengembangkan model pendidikan ke arah yang lebih baik, Indonesia justru masih berkutat pada berbagai masalah kompleks. Waktu, pikiran dan tenaga kita seolah terkuras hanya untuk membahas masalah pemberantasan korupsi, karut-marutnya pelayanan publik dan masalah birokrasi yang berbelit.
Apa yang salah dengan pendidikan kita? Bukankah sejak duduk di kelas TK, SD, SMP, dan SMA siswa-siswi selain diajarkan beberapa pelajaran umum dan khusus juga tak ketinggalan selalu dicekoki pelajaran agama dan kewarganegaraan? Suasana religius pun selalu melingkupi keseharian anak-anak Indonesia. Khotbah-khotbah agama tak hanya dilakukan di tempat-tempat ibadah, namun juga di televisi, lingkungan kerja dan masyarakat.

Ini bertolak belakang dengan kehidupan nyata masyarakat kita, yang justru kurang mencerminkan nuansa kehidupan agamis. Budaya tertib dan bersih, yang diyakini sebagai bagian dari iman, terabaikan. Tatanan kehidupan masyarakat secara umum pun tidak menunjukkan kebajikan dan keteraturan.
Pelanggaran lalu lintas merupakan hal yang biasa. Budaya antre dan sopan-santun dianggap angin lalu. Kepedulian masyarakat terhadap kebersihan dan lingkungan, rendah. Banyak orang masih membuang sampah sembarangan, sementara fasilitas umum kotor dan bau. Di lain pihak, kasus-kasus perusakan lingkungan dan kriminalitas jalanan selalu menghiasi media massa setiap hari.

Itulah mengapa penulis hendak memaparkan fakta pendidikan dijepang sebagai bahan sharing dan renungan bagi praktisi pendidikan di indonesia melalui artikel dibawah ini
Dari pengalaman ketika berkunjung ke Jepang dan mencermati secara seksama sekolah dasar di negeri Sakura ini, terlihat pembiasaan sikap disiplin dan tingkah laku bermoral telah ditanamkan sejak siswa mulai masuk sekolah. Meski tak dibekali pelajaran agama, tatanan kehidupan masyarakat Jepang nyatanya lebih mapan, tertib, bermoral.

Begitu anak didik memasuki lingkungan sekolah, mereka harus rela dan sabar melepas sepatu untuk ditukar dengan sandal/sepatu khusus yang sudah disediakan di loker-loker. Ketika siswa hendak ke toilet, sandal/sepatu yang dikenakannya pun masih harus ditukar lagi dengan sandal khusus toilet yang terparkir rapi di depan pintu toilet. Ingat, usai memakainya, siswa harus mengembalikannya ke posisi semula untuk memudahkan rekan lain yang akan menggunakan selanjutnya. Meski kelihatannya sepele, namun pembiasaan-pembiasaan ini dapat menumbuhkan kesadaran pada siswa untuk bersikap sabar, bertanggung jawab, menghargai orang lain, hidup bersih dan selalu menjaga kesehatan tubuh.

Di dalam kelas sendiri, anak-anak Jepang sudah dibiasakan melayani teman-teman sekelasnya dengan menyajikan makanan secara bergiliran. Pembiasaan ini untuk menanamkan kesadaran anak-anak agar tertib, disiplin, menghargai budaya antre, rajin, penuh kebersamaan dan peduli sesama.
Di kelas-kelas sekolah Jepang banyak dipajang hasil karya siswa, baik di dinding maupun di atas rak-rak tempat tas siswa. Coraknya beraneka ragam, mulai dari karya dari barang-barang bekas dengan disain robot, mobil, dan bangunan tinggi hingga bentuk-bentuk karya lainnya yang lebih rumit.

Pembiasaan memamerkan hasil cipta karya siswa, merupakan momentum bagi siswa untuk meraih cita-cita. Lewat karya-karya tersebut, anak-anak Jepang kelak diharapkan bisa menjadi perakit mobil, robot, arsitek gedung-gedung bertingkat dan pencipta alat-alat canggih lainnya hingga menjadi kebanggaan bagi bangsanya.
Memang, kemampuan untuk berkreasi mendapat porsi besar dalam sistem pendidikan di Jepang. Sejak dini kemampuan dan kreativitas siswa digali sebesar-besarnya demi disiapkan sebagai tenaga terampil penuh kreativitas di bidang masing-masing di masa depan.

Falsafah Jepang mengatakan, “Anak-anak adalah harta karun negara”. Nasib bangsa masa depan diyakini ada di pundak anak-anak mereka. Maka, negara selalu memperlakukan istimewa anak-anak Jepang, baik dibidang pendidikan, kesehatan, gizi, maupun perkembangan emosionalnya. Sistem pendidikan nasional Jepang pun lebih diarahkan demi kemajuan anak-anak bangsa ke depan.

Sumber : warna dunia.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar